Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Banjir Sumatera Bukan Fenomena Alam Biasa, Ini Temuan Satgas PKH

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 20:32 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera dinilai tidak semata-mata dipicu faktor alam. 

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menemukan indikasi kuat adanya kontribusi aktivitas korporasi dan perorangan terhadap terjadinya banjir besar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Temuan tersebut disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 24 Desember 2025.


Ia mengungkapkan, Satgas PKH telah mengidentifikasi penyebab banjir bandang dan melakukan klarifikasi terhadap 27 perusahaan yang tersebar di tiga provinsi tersebut.

"Satgas PKH telah melakukan identifikasi dengan temuan yakni sejumlah besar entitas korporasi dan perorangan terindikasi kontribusi terhadap bencana bandang,” ujar Jaksa Agung.

Lebih lanjut, Burhanuddin menjelaskan bahwa hasil klarifikasi Satgas PKH yang diperkuat analisis Pusat Riset Interdisipliner Institut Teknologi Bandung (ITB) menunjukkan adanya korelasi kuat antara bencana banjir besar dengan aktivitas alih fungsi lahan secara masif di kawasan hulu daerah aliran sungai.

“Terdapat korelasi kuat bahwa bencana banjir besar di Sumatera bukan hanya fenomena alam biasa, melainkan terarah pada alih fungsi lahan yang masif di hulu sungai daerah aliran sungai yang bertemu dengan curah hujan yang tinggi sehingga dampak hilangnya tutupan vegetasi di hulu daerah aliran sungai menyebabkan daya serap tanah berkurang,” jelasnya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Satgas PKH merekomendasikan agar proses investigasi terus dilanjutkan terhadap seluruh subjek hukum yang diduga terlibat, baik di Sumatera Utara, Aceh, maupun Sumatera Barat, dengan melibatkan lintas kementerian dan lembaga.

"Guna menyelaraskan langkah menghindari tumpang tindih pemeriksaan dan percepatan penuntasan kasus secara efektif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambah Jaksa Agung.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya