Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan dokumen penyerahan kawasan hutan kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)

Politik

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 20:14 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menerima tugas untuk memulihkan kawasan hutan konservasi seluas 688.427 hektare hasil sitaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). 

Penyerahan dilakukan secara simbolis dalam acara yang digelar di Gedung Kejaksaaan Agung, Jakarta pada Rabu sore, 24 Desember 2025. 

Pada kesempatan itu Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan dokumen penyerahan kawasan hutan kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di hadapan Presiden Prabowo Subianto. 


Dalam pidatonya, Burhanuddin menjelaskan bahwa total kawasan hutan yang diserahkan Satgas PKH pada hari ini mencapai 896.969,143 hektare. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 240.575,383 hektar yang merupakan lahan sawit secara simbolis diserahkan Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, kemudian Menkeu menyerahkan kepada CEO Danantara Rosan Roeslani, dan terakhir Rosan menyerahkan kepada Dirut PT Agrinas Palma Nusantara Agus Sutomo selaku pengelola. 

"Lahan perkebunan kelapa sawit diserahkan kepada kementerian/lembaga terkait, dari Satgas PKH ke Kementerian Keuangan. Selanjutnya ke Danantara, kemudian diserahkan pada Agrinas seluas 240.575,383 hektar dari 124 subjek hukum yang tersebar di enam provinsi," ungkap Burhanuddin.

Sementara itu, lahan kawasan hutan konservasi seluas 688.427 hektar yang tersebar di sembilan provinsi diserahkan kepada Kemenhut. 

Kawasan tersebut akan dipulihkan kembali fungsinya sebagai hutan konservasi.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya