Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu, 24 Desember 2025 (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Pemerintah Siapkan 8.077 Hektar untuk Relokasi 22 Ribu Warga Tesso Nilo

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 17:50 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah menyiapkan lahan seluas 8.077 hektar untuk merelokasi warga yang bermukim di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Provinsi Riau sebagai bagian dari percepatan pemulihan kawasan hutan konservasi tersebut. 

Kebijakan relokasi dilakukan secara bertahap dan terukur guna memastikan penataan kawasan berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat.

Hal itu disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam acara penyerahan uang hasil denda atas pelanggaran administratif kawasan hutan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu, 24 Desember 2025.


Dalam paparannya, Burhanuddin menjelaskan bahwa Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah melakukan pendataan menyeluruh terhadap penduduk yang tinggal di dalam kawasan TNTN, termasuk fasilitas umum yang selama ini digunakan masyarakat. 

Hasil pendataan menunjukkan adanya tujuh pemukiman yang tersebar di tujuh desa dengan jumlah penduduk 5.733 kepala keluarga, jumlah jiwa 22.183 orang, dan jumlah rumah sebanyak 573 bangunan. 

Selain permukiman warga, Satgas PKH juga mencatat keberadaan 12 sekolah, 52 rumah ibadah, dan 12 fasilitas kesehatan. Hingga saat ini, ribuan kepala keluarga telah menyatakan kesiapan untuk direlokasi.

“Selanjutnya, jumlah kepala keluarga (KK) yang telah didaftarkan untuk mengikuti program relokasi sebanyak 1.465 KK,” jelasnya.

Untuk mendukung relokasi tersebut, pemerintah telah menyiapkan lahan hasil penguasaan kembali yang akan digunakan sebagai lokasi permukiman baru bagi warga yang direlokasi seluas 8.077 hektar.

“Telah menyiapkan lahan hasil penguasaan kembali seluas 8.077 hektar untuk merelokasi penduduk kawasan TNTN,” kata ST Burhanuddin.

Ia menambahkan, relokasi tahap pertama telah dilaksanakan pada 20 Desember 2025 dengan memindahkan ratusan kepala keluarga dari kawasan perkebunan sawit di dalam wilayah TNTN.

“Telah melakukan relokasi penduduk tahap satu pada tanggal 20 Desember 2025 terhadap 227 KK dari lahan perkebunan sawit seluas 6.330,78 hektar,” tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya