Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu, 24 Desember 2025 (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Pemerintah Siapkan 8.077 Hektar untuk Relokasi 22 Ribu Warga Tesso Nilo

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 17:50 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah menyiapkan lahan seluas 8.077 hektar untuk merelokasi warga yang bermukim di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Provinsi Riau sebagai bagian dari percepatan pemulihan kawasan hutan konservasi tersebut. 

Kebijakan relokasi dilakukan secara bertahap dan terukur guna memastikan penataan kawasan berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat.

Hal itu disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam acara penyerahan uang hasil denda atas pelanggaran administratif kawasan hutan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu, 24 Desember 2025.


Dalam paparannya, Burhanuddin menjelaskan bahwa Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah melakukan pendataan menyeluruh terhadap penduduk yang tinggal di dalam kawasan TNTN, termasuk fasilitas umum yang selama ini digunakan masyarakat. 

Hasil pendataan menunjukkan adanya tujuh pemukiman yang tersebar di tujuh desa dengan jumlah penduduk 5.733 kepala keluarga, jumlah jiwa 22.183 orang, dan jumlah rumah sebanyak 573 bangunan. 

Selain permukiman warga, Satgas PKH juga mencatat keberadaan 12 sekolah, 52 rumah ibadah, dan 12 fasilitas kesehatan. Hingga saat ini, ribuan kepala keluarga telah menyatakan kesiapan untuk direlokasi.

“Selanjutnya, jumlah kepala keluarga (KK) yang telah didaftarkan untuk mengikuti program relokasi sebanyak 1.465 KK,” jelasnya.

Untuk mendukung relokasi tersebut, pemerintah telah menyiapkan lahan hasil penguasaan kembali yang akan digunakan sebagai lokasi permukiman baru bagi warga yang direlokasi seluas 8.077 hektar.

“Telah menyiapkan lahan hasil penguasaan kembali seluas 8.077 hektar untuk merelokasi penduduk kawasan TNTN,” kata ST Burhanuddin.

Ia menambahkan, relokasi tahap pertama telah dilaksanakan pada 20 Desember 2025 dengan memindahkan ratusan kepala keluarga dari kawasan perkebunan sawit di dalam wilayah TNTN.

“Telah melakukan relokasi penduduk tahap satu pada tanggal 20 Desember 2025 terhadap 227 KK dari lahan perkebunan sawit seluas 6.330,78 hektar,” tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya