Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu, 24 Desember 2025 (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Pemerintah Siapkan 8.077 Hektar untuk Relokasi 22 Ribu Warga Tesso Nilo

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 17:50 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah menyiapkan lahan seluas 8.077 hektar untuk merelokasi warga yang bermukim di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Provinsi Riau sebagai bagian dari percepatan pemulihan kawasan hutan konservasi tersebut. 

Kebijakan relokasi dilakukan secara bertahap dan terukur guna memastikan penataan kawasan berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat.

Hal itu disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam acara penyerahan uang hasil denda atas pelanggaran administratif kawasan hutan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu, 24 Desember 2025.


Dalam paparannya, Burhanuddin menjelaskan bahwa Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah melakukan pendataan menyeluruh terhadap penduduk yang tinggal di dalam kawasan TNTN, termasuk fasilitas umum yang selama ini digunakan masyarakat. 

Hasil pendataan menunjukkan adanya tujuh pemukiman yang tersebar di tujuh desa dengan jumlah penduduk 5.733 kepala keluarga, jumlah jiwa 22.183 orang, dan jumlah rumah sebanyak 573 bangunan. 

Selain permukiman warga, Satgas PKH juga mencatat keberadaan 12 sekolah, 52 rumah ibadah, dan 12 fasilitas kesehatan. Hingga saat ini, ribuan kepala keluarga telah menyatakan kesiapan untuk direlokasi.

“Selanjutnya, jumlah kepala keluarga (KK) yang telah didaftarkan untuk mengikuti program relokasi sebanyak 1.465 KK,” jelasnya.

Untuk mendukung relokasi tersebut, pemerintah telah menyiapkan lahan hasil penguasaan kembali yang akan digunakan sebagai lokasi permukiman baru bagi warga yang direlokasi seluas 8.077 hektar.

“Telah menyiapkan lahan hasil penguasaan kembali seluas 8.077 hektar untuk merelokasi penduduk kawasan TNTN,” kata ST Burhanuddin.

Ia menambahkan, relokasi tahap pertama telah dilaksanakan pada 20 Desember 2025 dengan memindahkan ratusan kepala keluarga dari kawasan perkebunan sawit di dalam wilayah TNTN.

“Telah melakukan relokasi penduduk tahap satu pada tanggal 20 Desember 2025 terhadap 227 KK dari lahan perkebunan sawit seluas 6.330,78 hektar,” tandasnya.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya