Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu, 24 Desember 2025 (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Pemerintah Siapkan 8.077 Hektar untuk Relokasi 22 Ribu Warga Tesso Nilo

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 17:50 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah menyiapkan lahan seluas 8.077 hektar untuk merelokasi warga yang bermukim di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Provinsi Riau sebagai bagian dari percepatan pemulihan kawasan hutan konservasi tersebut. 

Kebijakan relokasi dilakukan secara bertahap dan terukur guna memastikan penataan kawasan berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat.

Hal itu disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam acara penyerahan uang hasil denda atas pelanggaran administratif kawasan hutan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu, 24 Desember 2025.


Dalam paparannya, Burhanuddin menjelaskan bahwa Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah melakukan pendataan menyeluruh terhadap penduduk yang tinggal di dalam kawasan TNTN, termasuk fasilitas umum yang selama ini digunakan masyarakat. 

Hasil pendataan menunjukkan adanya tujuh pemukiman yang tersebar di tujuh desa dengan jumlah penduduk 5.733 kepala keluarga, jumlah jiwa 22.183 orang, dan jumlah rumah sebanyak 573 bangunan. 

Selain permukiman warga, Satgas PKH juga mencatat keberadaan 12 sekolah, 52 rumah ibadah, dan 12 fasilitas kesehatan. Hingga saat ini, ribuan kepala keluarga telah menyatakan kesiapan untuk direlokasi.

“Selanjutnya, jumlah kepala keluarga (KK) yang telah didaftarkan untuk mengikuti program relokasi sebanyak 1.465 KK,” jelasnya.

Untuk mendukung relokasi tersebut, pemerintah telah menyiapkan lahan hasil penguasaan kembali yang akan digunakan sebagai lokasi permukiman baru bagi warga yang direlokasi seluas 8.077 hektar.

“Telah menyiapkan lahan hasil penguasaan kembali seluas 8.077 hektar untuk merelokasi penduduk kawasan TNTN,” kata ST Burhanuddin.

Ia menambahkan, relokasi tahap pertama telah dilaksanakan pada 20 Desember 2025 dengan memindahkan ratusan kepala keluarga dari kawasan perkebunan sawit di dalam wilayah TNTN.

“Telah melakukan relokasi penduduk tahap satu pada tanggal 20 Desember 2025 terhadap 227 KK dari lahan perkebunan sawit seluas 6.330,78 hektar,” tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya