Berita

Dwikorita Karnawati. (Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom)

Nusantara

Dwikorita: Penanganan Bencana Sumatera Tak Seimbang dengan Skala Ancaman

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 16:41 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pakar kebencanaan sekaligus Guru Besar Teknik Geologi dan Lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Dwikorita Karnawati menilai penanganan bencana di Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara menghadapi kesenjangan serius antara kapasitas penanggulangan dan kompleksitas risiko yang terjadi. 

"Bencana yang melanda Sumatera merupakan peristiwa luar biasa yang tidak dapat dipandang sebagai kejadian tunggal. Melainkan muncul akibat interaksi berbagai faktor yang kompleks, terutama kondisi geologi yang aktif dan dinamis, dampak perubahan iklim global, serta tingkat kerusakan lingkungan yang signifikan," katanya dalam keterangan dikutip redaksi di Jakarta, Rabu, 24 Desember 2025. 

Secara geologis, menurut Dwikorita, Sumatera memiliki pegunungan curam dan rapuh yang berbatasan langsung dengan dataran rendah berupa kipas aluvial terbuka. Kondisi ini menciptakan tingkat kerentanan tinggi sekaligus medan yang sulit dijangkau, sehingga menyulitkan penanganan darurat.


Interaksi kondisi geologi tersebut dengan anomali cuaca ekstrem dan degradasi lingkungan memicu terjadinya multi-bencana geo-hidrometeorologi secara beruntun. Bencana umumnya diawali longsor dan erosi, kemudian berkembang menjadi banjir bandang dan banjir besar.

"Dampaknya meluas hingga tiga provinsi dan puluhan daerah aliran sungai, dengan korban jiwa mencapai ribuan orang serta ratusan infrastruktur dan ribuan rumah rusak atau hilang," ujar Dwikorita.

Namun ia menilai penanganan terhadap multi-bencana yang kompleks dan dinamis tersebut masih menggunakan pendekatan yang relatif biasa, yakni menggunakan pendekatan yang rutin dijalankan untuk bencana tunggal. 

"Kita menghadapi ketidakseimbangan antara magnitude bencana yang besar, luas, kompleks, dan berulang dengan mekanisme penanganan yang masih biasa-biasa saja," tegasnya.

Menurutnya, kapasitas penanganan bencana?"terutama pada fase tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi?"harus ditingkatkan berlipat dibandingkan kapasitas normal yang selama ini diterapkan.

Dwikorita menekankan pentingnya penerapan konsep Build Back Better dan berkelanjutan dengan target “zero victims” dan “zero loss and damage”, melalui pembangunan peradaban baru yang menjamin keselamatan kehidupan, penghidupan, dan lingkungan hidup.

Ia menegaskan bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi harus dilakukan secara paralel dengan pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, dan tanggap darurat, mengingat potensi bencana susulan masih sangat tinggi, terutama selama musim hujan.

Salah satu langkah mitigasi mendesak, kata dia, adalah mengurangi risiko banjir susulan dengan inspeksi menyeluruh di wilayah hulu DAS, khususnya untuk mengecek sisa endapan longsor, material rombakan, dan kayu yang berpotensi menyumbat alur sungai.

“Jika sumbatan alami ini jebol saat hujan lebat, banjir bandang bisa kembali terjadi dan menambah korban jiwa serta merusak infrastruktur yang sedang dibangun,” ujarnya.

Dalam jangka menengah, ia menyarankan pembangunan check dam berjenjang dari hulu hingga kaki gunung untuk mengendalikan volume dan kecepatan sedimen.

Pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, Dwikorita menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh, pemetaan ulang zona bahaya, serta penataan ruang pascabencana berbasis hasil kajian lapangan dan pemodelan ilmiah.

Mengingat luas wilayah terdampak dan kompleksitas pemulihan, ia mengusulkan pembentukan badan khusus pemulihan pascabencana di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh, mencontoh Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh pascatsunami 2005.

"Diperlukan kepemimpinan kuat serta sumber daya manusia yang cekatan, taktis, dan berpengalaman dalam penanganan bencana besar," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya