Berita

Presiden Prabowo Subianto di Kejagung, Jakarta, Rabu, 24 Desember 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Prabowo Saksikan Penyerahan Sitaan Uang Negara Rp6,6 Triliun di Kejagung

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 15:27 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan uang hasil sitaan negara senilai Rp6.625.294.190.469,74 di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 24 Desember 2025.

Berdasarkan pantauan RMOL, rangkaian acara dimulai sekitar pukul 14.55 WIB. Presiden Prabowo Subianto tiba di lokasi dengan mengenakan baju safari berwarna krem dan peci hitam.

Kedatangan Presiden didampingi Jaksa Agung Burhanuddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, CEO Danantara Rosan Roeslani, serta Direktur Utama Agrinas Palma Nusantara Agus Sutomo.


Presiden Prabowo tampak menghampiri area lobi dan ruang di sekitarnya yang dipenuhi tumpukan uang sitaan, ditata dan dipajang sebagai simbol penyelamatan keuangan negara.

Dana tersebut berasal dari dua sumber utama. Pertama, hasil penagihan denda administrasi kehutanan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dengan nilai mencapai Rp2.344.965.750.000.

Kedua, dana hasil penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung yang mencapai Rp4.280.328.440.469,74.

Selain penyerahan uang sitaan, pada kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap V. Total luasan kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali oleh negara pada tahap ini mencapai 896.969,143 hektare.

Proses penyerahan dilakukan Jaksa Agung kepada Menkeu Purbaya, Menhut Raja Juli, CEO Danantara, dan Dirut Agrinas Palma Nusantara.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya