Berita

Presiden Prabowo Subianto di Kejagung, Jakarta, Rabu, 24 Desember 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Prabowo Saksikan Penyerahan Sitaan Uang Negara Rp6,6 Triliun di Kejagung

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 15:27 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan uang hasil sitaan negara senilai Rp6.625.294.190.469,74 di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 24 Desember 2025.

Berdasarkan pantauan RMOL, rangkaian acara dimulai sekitar pukul 14.55 WIB. Presiden Prabowo Subianto tiba di lokasi dengan mengenakan baju safari berwarna krem dan peci hitam.

Kedatangan Presiden didampingi Jaksa Agung Burhanuddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, CEO Danantara Rosan Roeslani, serta Direktur Utama Agrinas Palma Nusantara Agus Sutomo.


Presiden Prabowo tampak menghampiri area lobi dan ruang di sekitarnya yang dipenuhi tumpukan uang sitaan, ditata dan dipajang sebagai simbol penyelamatan keuangan negara.

Dana tersebut berasal dari dua sumber utama. Pertama, hasil penagihan denda administrasi kehutanan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dengan nilai mencapai Rp2.344.965.750.000.

Kedua, dana hasil penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung yang mencapai Rp4.280.328.440.469,74.

Selain penyerahan uang sitaan, pada kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap V. Total luasan kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali oleh negara pada tahap ini mencapai 896.969,143 hektare.

Proses penyerahan dilakukan Jaksa Agung kepada Menkeu Purbaya, Menhut Raja Juli, CEO Danantara, dan Dirut Agrinas Palma Nusantara.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya