Berita

Ilustrasi (Foto: TNI AD)

Politik

Rotasi Pati TNI Antarkan Dua Ajudan Presiden Prabowo Pecah Bintang

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 15:21 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto kembali melakukan penyegaran besar-besaran di tubuh Tentara Nasional Indonesia. 

Sebanyak 187 Perwira Tinggi (Pati) TNI resmi masuk dalam daftar rotasi dan mutasi jabatan yang tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1664/XII/2025 tertanggal 15 Desember 2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

Mutasi kali ini mencakup 109 Pati TNI Angkatan Darat, 36 Pati TNI Angkatan Laut, serta 42 Pati TNI Angkatan Udara, menandai konsistensi Panglima TNI dalam menjaga dinamika organisasi sekaligus regenerasi kepemimpinan di semua matra.


Di antara ratusan nama yang tercantum, dua sosok menyedot perhatian publik, yakni dua ajudan Presiden RI Prabowo Subianto yang sama-sama mendapatkan promosi strategis dan berujung pada pecah bintang.

Adalah Kolonel (Inf) Wahyu Yuniartoto yang sebelumnya menjabat sebagai Ajudan Presiden RI, kini dipercaya menduduki posisi Kepala Kelompok Staf Ahli (Kapoksahli) IX Kodam Udayana. 

Promosi ini datang setelah Wahyu menuntaskan pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-34, salah satu jenjang pendidikan tertinggi bagi perwira calon pemimpin strategis.

Sementara itu, Kolonel (Pnb) Dr. Anton Pallaguna, S.E., M.M.O.A.S., yang juga menjabat sebagai Ajudan Presiden RI, diangkat menjadi Perwira Staf Ahli Tingkat II Poldagri Sahli Bidang Polkamnas Panglima TNI. Penugasan ini menempatkan Anton pada posisi strategis yang bersentuhan langsung dengan isu-isu politik, keamanan, dan nasional.

Kedua jabatan baru tersebut merupakan posisi berpangkat Jenderal Bintang Satu, sehingga secara resmi Kolonel Wahyu Yuniartoto dan Kolonel Anton Pallaguna menyandang status jenderal.

Rotasi dan promosi ini sekaligus mempertegas bahwa penugasan sebagai ajudan Presiden bukan sekadar posisi protokoler, melainkan juga ruang pembuktian kapasitas kepemimpinan yang dapat berujung pada akselerasi karier di lingkungan TNI.

Langkah Panglima TNI ini dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat profesionalisme, meritokrasi, serta kesiapan kepemimpinan TNI dalam menghadapi tantangan strategis nasional ke depan.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya