Berita

Gus Yazid ditangkap dan ditahan Kejati Jawa Tengah (Puspenkum Kejagung)

Hukum

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 14:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya, KH Ahmad Yazid Basyaiban alias Gus Yazid, ditangkap oleh tim penyidik gabungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

Gus Yazid ditangkap di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa malam, 23 Desember 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan bahwa penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.


“Dalam proses penyidikan, tim penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan saudara AY (GY) sebagai tersangka,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, dikutip redaksi di Jakarta, Rabu 24 Desember 2025. 

Menurut Anang, Gus Yazid diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan cara menerima atau menguasai hasil tindak pidana korupsi terkait jual beli tanah seluas kurang lebih 700 hektare oleh BUMD PT Cilacap Segara Artha, dengan nilai transaksi sekitar Rp20 miliar.

“Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Kejati Jawa Tengah dan tiba di Semarang sekitar pukul 05.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Selanjutnya, penyidik melakukan penahanan terhadap Gus Yazid di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang selama 20 hari ke depan, terhitung sejak hari ini.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya