Berita

Gus Yazid ditangkap dan ditahan Kejati Jawa Tengah (Puspenkum Kejagung)

Hukum

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 14:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya, KH Ahmad Yazid Basyaiban alias Gus Yazid, ditangkap oleh tim penyidik gabungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

Gus Yazid ditangkap di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa malam, 23 Desember 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan bahwa penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.


“Dalam proses penyidikan, tim penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan saudara AY (GY) sebagai tersangka,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, dikutip redaksi di Jakarta, Rabu 24 Desember 2025. 

Menurut Anang, Gus Yazid diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan cara menerima atau menguasai hasil tindak pidana korupsi terkait jual beli tanah seluas kurang lebih 700 hektare oleh BUMD PT Cilacap Segara Artha, dengan nilai transaksi sekitar Rp20 miliar.

“Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Kejati Jawa Tengah dan tiba di Semarang sekitar pukul 05.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Selanjutnya, penyidik melakukan penahanan terhadap Gus Yazid di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang selama 20 hari ke depan, terhitung sejak hari ini.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya