Berita

Ilustrasi (Foto: Artificial Intelligence)

Bisnis

Pemerintah Tetapkan Harga Patokan Ekspor Emas Jelang Akhir Tahun

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 13:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Referensi (HR) dan Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk komoditas emas yang berlaku pada periode 23-31 Desember 2025. 

Dalam ketentuan tersebut, HR emas ditetapkan sebesar 133.912,59 Dolar AS per kilogram, sedangkan HPE emas ditetapkan 4.165,15 Dolar AS per troy ounce (t oz).

Ketetapan ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 2369 Tahun 2025 tentang Harga Patokan Ekspor Produk Pertambangan Berupa Emas yang Dikenakan Bea Keluar. Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari penerapan Bea Keluar (BK) ekspor emas sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80 Tahun 2025.


Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menyampaikan bahwa penentuan HR dan HPE emas mempertimbangkan perkembangan terbaru di pasar global.

“Mulai 23 Desember 2025, pemerintah memberlakukan HR dan HPE untuk komoditas emas. HR ditetapkan sebesar 133.912,59 Dolar AS per kilogram dan HPE sebesar 4.165,15 Dolar AS per troy ounce,” ujar Tommy dalam keterangan resmi dikutip Rabu 24 Desember 2025. 

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut dipengaruhi oleh pelemahan Dolar Amerika Serikat serta meningkatnya minat investor terhadap emas sebagai instrumen lindung nilai.

“Pergerakan harga emas global saat ini mencerminkan meningkatnya daya tarik logam mulia sebagai aset aman di tengah ketidakpastian ekonomi,” jelasnya.

Tommy menambahkan, proses penetapan HR dan HPE dilakukan secara transparan dan kredibel, dengan dukungan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta mengacu pada data **London Bullion Market Association (LBMA) Gold PM Fix.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya