Berita

Ilustrasi (Foto: Artificial Intelligence)

Bisnis

Pemerintah Tetapkan Harga Patokan Ekspor Emas Jelang Akhir Tahun

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 13:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Referensi (HR) dan Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk komoditas emas yang berlaku pada periode 23-31 Desember 2025. 

Dalam ketentuan tersebut, HR emas ditetapkan sebesar 133.912,59 Dolar AS per kilogram, sedangkan HPE emas ditetapkan 4.165,15 Dolar AS per troy ounce (t oz).

Ketetapan ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 2369 Tahun 2025 tentang Harga Patokan Ekspor Produk Pertambangan Berupa Emas yang Dikenakan Bea Keluar. Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari penerapan Bea Keluar (BK) ekspor emas sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80 Tahun 2025.


Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menyampaikan bahwa penentuan HR dan HPE emas mempertimbangkan perkembangan terbaru di pasar global.

“Mulai 23 Desember 2025, pemerintah memberlakukan HR dan HPE untuk komoditas emas. HR ditetapkan sebesar 133.912,59 Dolar AS per kilogram dan HPE sebesar 4.165,15 Dolar AS per troy ounce,” ujar Tommy dalam keterangan resmi dikutip Rabu 24 Desember 2025. 

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut dipengaruhi oleh pelemahan Dolar Amerika Serikat serta meningkatnya minat investor terhadap emas sebagai instrumen lindung nilai.

“Pergerakan harga emas global saat ini mencerminkan meningkatnya daya tarik logam mulia sebagai aset aman di tengah ketidakpastian ekonomi,” jelasnya.

Tommy menambahkan, proses penetapan HR dan HPE dilakukan secara transparan dan kredibel, dengan dukungan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta mengacu pada data **London Bullion Market Association (LBMA) Gold PM Fix.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Thoriqoh itu Fokus ke Allah, Bukan ke Jokowi dan PSI

Selasa, 01 September 2026 | 05:52

Enam Program Prioritas Sektor Kelautan-Perikanan Jamin Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 01 September 2026 | 05:26

IAW Soroti Tersendatnya INA-24: Sampai Kapan Berlindung di Balik Warisan?

Selasa, 01 September 2026 | 04:53

Prabowo Terima KTA NU

Selasa, 01 September 2026 | 04:29

Onduline Siapkan Produk dan SDM Terbaik Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 01 September 2026 | 03:59

Tragedi Kelas Menengah, Terjepit dan Terlupakan

Selasa, 01 September 2026 | 03:47

Sempat 13 Hari Hilang Kontak di Laut, Awak KM El Malika Bersiap Kembali ke Rumah

Selasa, 01 September 2026 | 03:25

TNI Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Penyuluhan

Selasa, 01 September 2026 | 02:55

Usung Konsep "Moving for Longevity", Fervid Pilates Studio Perluas Edukasi Komunitas

Selasa, 01 September 2026 | 02:42

Merawat Konsep Ekonomi-Politik Hatta

Selasa, 01 September 2026 | 02:20

Selengkapnya