Berita

Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher. (Foto: Dokumentasi PKS)

Politik

Sinergi Kemenaker–Kemenkeu Cegah PHK Massal Industri Tekstil

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 13:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Kementerian Ketenagakerjaan yang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di industri tekstil dinilai sebagai upaya penting dalam menjaga perlindungan tenaga kerja.

Menurut Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, industri tekstil masih menjadi salah satu sektor strategis dalam penyerapan tenaga kerja nasional. Namun, fakta bahwa puluhan ribu pekerja terdampak PHK menunjukkan perlunya respons kebijakan yang terintegrasi dan tepat sasaran.

“Industri tekstil memiliki peran besar dalam menyerap tenaga kerja. Karena itu, upaya pencegahan PHK perlu menjadi prioritas bersama agar perlindungan pekerja tetap optimal,” ujar Netty, Rabu, 24 Desember 2025.


Netty menyampaikan berbagai insentif yang telah disiapkan pemerintah, termasuk keringanan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dan kebijakan pengupahan, perlu diikuti dengan penguatan pengawasan serta dukungan nyata bagi keberlangsungan industri.

Ia menilai, pencegahan PHK jauh lebih baik dibandingkan penanganan pasca-PHK, karena pekerja yang kehilangan pekerjaan berpotensi tidak lagi mendapatkan perlindungan secara maksimal, termasuk dalam skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Skema perlindungan seperti JKP pada dasarnya sudah disiapkan negara. Namun, skema tersebut akan kurang efektif jika PHK terjadi secara masif. Karena itu, kebijakan pencegahan menjadi sangat penting,” kata politikus PKS itu.

Netty juga mendorong sinergi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kemenaker, Kemenkeu, dan kementerian teknis lainnya, untuk mencari solusi jangka pendek dan jangka menengah yang dapat membantu industri tetap bertahan sekaligus melindungi pekerja.

“Perlindungan tenaga kerja dan keberlangsungan industri harus berjalan beriringan. Dengan kolaborasi yang kuat, kita berharap gelombang PHK dapat ditekan dan hak-hak pekerja tetap terjaga,” tutupnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Alpriado Osmond Mangkir, Sidang Mediasi di PN Tangerang Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:17

Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:08

Tiongkok Desak AS Batalkan Tarif Trump Usai Putusan MA

Senin, 23 Februari 2026 | 16:02

SBY Beri Wejangan Geopolitik ke Peserta Pendidikan Lemhannas

Senin, 23 Februari 2026 | 15:55

Subsidi untuk Pertamina dan PLN Senilai Rp27 Triliun Segera Cair

Senin, 23 Februari 2026 | 15:53

Putaran Ketiga Perundingan Nuklir Iran-AS Bakal Digelar 26 Februari di Jenewa

Senin, 23 Februari 2026 | 15:42

KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

Senin, 23 Februari 2026 | 15:38

Perjanjian Dagang RI-AS Jangan Korbankan Kedaulatan Data

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Palguna Diadukan ke MKMK, DPR: Semua Pejabat Bisa Diawasi

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Polisi Amankan 28 Orang Lewat Operasi Gakkum di Yahukimo

Senin, 23 Februari 2026 | 15:23

Selengkapnya