Berita

Ilustrasi: puing-puing kerusakan akibat banjir bandang yang menerjang tiga wilayah di Sumatera Barat. (Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Publika

Menaklukkan Hawa Nafsu Keserakahan Diri Sendiri

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 12:55 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

BENCANA banjir bandang yang menimpa Aceh dan Sumatera Barat pada hakikatnya bukan bencana alam namun bencana yang dibuat oleh manusia sendiri. 

Banyak pihak mulai dari rakyat jelata sampai ke pemerintah daerah bahkan Dewan Perwakilan Rakyat maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutaanan sepakat dalam pernyataan bahwa banjir bandang terjadi bukan berasal dari laut tetapi turun dari gunung berupa lumpur akibat hutan sudah gundul dibabat habis oleh manusia. 

Namun konsesi babat hutan terus menerus secara berkelanjutan diberikan kepada para pengusaha baik yang senior maupun junior bergaya hit and run atau lebih tepatnya tebang-lari tanpa bertanggung jawab atas reboisasi yang sebenarnya mutlak merupakan kewajiban bagi para pengusaha hasil hutan. 


Bahwa Bareskim menemukan batang-batang kayu yang digergaji ikut terhanyut di banjir Aceh merupakan bukti bahwa malapetaka banjir bandang bukaan bencana alam namun bencana buatan manusia.

Sudah banyak masyarakat adat protes terhadap pembabatan hutan berkelanjutan namun fakta membuktikan bahwa pembabatan hutan alih-alih berkurang malah bertambah kuantitas maupun kualitas.

Setelah terbukti Aceh dilanda banjir bandang akibat babat hutan lekas kendali maka kini tiba giliran masyarakat adat Papua protes. 

Mereka menggaungkan kekhawatiran apabila konsesi babat hutan tanpa henti terus menerus diberikan keoada para pengusaha yang sama sekali tidak peduli amanat penderitaan rakyat maupun agenda pembangunan berkelanjutan maka tidak 
tertutup kemungkinan di mana bencana banjir juga akan terjadi di Papua. 

Masyarakat adat Kalimantan termasuk di sekitar kawasan IKN sedang dibangun juga memiliki kekhawatiran serupa dengan masyarakat adat Papua. 

Maka saya teringat pada ajaran Gus Dur yang diwariskan kepada saya ketika saya nyantrik pada beliau. Ajaran Jihad al Nafs tentang perjuangan menaklukkan hawa nafsu keserakahan diri sendiri. Demi menghindari kesan menggurui maka dalam menunaikan Jihad al Nafs, saya mulai dari diri saya sendiri.

Andaikata saya mau dan mampu menunaikan Jihad Al Nafs sebagai perjuangan menaklukkan hawa nafsu keserakahan diri saya sendiri kemudian disusul para pengusaha hasil hutan, maka dapat diharapkan bencana banjir bandang akibat deforestasi tidak akan terjadi di Tanah Air Udara tercinta kita bersama ini.

*) Penulis adalah budayawan dan pendiri MURI.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya