Berita

Guru Besar Teknik Geologi dan Lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Dwikorita Karnawati. (Foto: BMKG)

Politik

Prof Dwikorita Ungkap Kesenjangan Penanganan Bencana Sumatera

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 12:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada kesenjangan serius dalam penanganan bencana Sumatera saat ini, yakni antara skala dan kompleksitas bencana dengan kapasitas penerapan sistem penanggulangan.

Pakar kebencanaan dan Guru Besar Teknik Geologi dan Lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Dwikorita Karnawati menilai, bencana yang melanda Sumatera merupakan peristiwa luar biasa yang tidak dapat dipandang sebagai kejadian tunggal.

Bencana tersebut muncul akibat interaksi berbagai faktor yang kompleks, terutama kondisi geologi aktif dan dinamis, dampak perubahan iklim global, serta tingkat kerusakan lingkungan signifikan.


Secara geologis, wilayah Sumatera dicirikan oleh keberadaan pegunungan tinggi yang curam dan rapuh, berbatasan langsung dengan dataran rendah berupa kipas aluvial yang terbuka luas. Kondisi ini membentuk bentang alam dengan tingkat kerentanan tinggi sekaligus medan yang sulit dijangkau dan diakses, sehingga menyulitkan upaya penanganan darurat di lapangan.

Kondisi tersebut diperparah oleh kerusakan lingkungan, memicu terjadinya multi-bencana geo-hidrometeorologi yang berlangsung secara beruntun.

“Dampaknya sangat luas, melintasi tiga provinsi dan puluhan daerah aliran sungai (DAS), dengan korban jiwa mencapai ribuan orang, serta ratusan infrastruktur dan ribuan rumah rusak atau hilang,” jelas Prof Dwikorita dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 24 Desember 2025.

Sayangnya, mantan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) ini menilai penanganan multi-bencana tersebut masih dilakukan dengan pendekatan biasa.

Langkah tersebut dinilai belum sepenuhnya memperhatikan adanya fenomena multi-bencana dengan dampak beruntun, dan potensi bencana susulan selama musim hujan, ataupun potensi pengulangan bencana dalam periode waktu puluhan tahun kemudian.

Prof Dwikorita menegaskan, kondisi ini mencerminkan adanya ketidakseimbangan antara magnitude bencana yang berskala besar, luas, kompleks, dan repetitif dengan mekanisme konvensional dalam penanganan bencana.

Maka dari itu, Prof Dwikorita menekankan perlunya langkah-langkah cepat, tepat, taktis, dan berskala luar biasa guna menutup kesenjangan tersebut. Kapasitas penanggulangan bencana, terutama pada tahap tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi harus ditingkatkan.

Strategi utama yang perlu diterapkan adalah dengan konsep "Build Back Better" dan berkelanjutan, dengan target wujudkan "zero victims", "zero loss and damage",  dengan membangun peradaban baru yang menjamin kehidupan, penghidupan, dan lingkungan hidup yang aman dan berkelanjutan.

Salah satu upaya mitigasi yang mendesak dan perlu segera dilakukan, kata dia, adalah mengurangi risiko terjadinya banjir susulan. Langkah ini dapat ditempuh melalui inspeksi menyeluruh di wilayah hulu DAS, khususnya untuk mengecek sisa endapan longsor, material rombakan, dan kayu-kayu yang masih tertahan di lereng maupun alur sungai pada elevasi tinggi.

Endapan tersebut berpotensi menyumbat aliran sungai saat atau setelah hujan lebat. Jika sumbatan alami ini jebol, maka dapat memicu banjir bandang ke wilayah hilir dan dataran rendah, yang berisiko menambah korban jiwa serta merusak infrastruktur.

Selain inspeksi dan pengecekan, upaya mitigasi segera juga perlu dilakukan dengan mengalirkan atau menyodet sumbatan sedimen di hulu alur sungai ke arah hilir secara terkontrol, agar tidak berkembang menjadi banjir bandang.

Dalam jangka menengah, perlu dibangun check dam secara berjenjang dari hulu hingga kaki gunung untuk mengendalikan kecepatan dan volume sedimen yang mengalir ke hilir, sehingga daya rusak aliran sedimen banjir bandang dapat diminimalkan.

Pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh serta pemetaan ulang zona bahaya dan tingkat kerusakan lingkungan saat ini. Mekanisme dan penyebab bencana harus dikaji melalui fact-finding langsung di lapangan, kemudian disimulasikan kembali dengan pemodelan fisika-matematis yang divalidasi dan diverifikasi menggunakan data empiris. 

Hasil pemodelan dan pemetaan tersebut harus menjadi dasar utama penetapan tata ruang pascabencana, termasuk penentuan lokasi hunian tetap (Huntap) serta pembangunan infrastruktur pendukung, dengan mempertimbangkan daya dukung lahan dan ketersediaan sumber daya dasar seperti air baku dan kesuburan tanah.

Lokasi yang dipilih harus aman atau dapat dimitigasi dari berbagai ancaman multi-bencana di masa mendatang, seperti longsor, banjir bandang, banjir, gempa bumi, tsunami, dan erupsi gunung api. 

“Perlu disadari bahwa pemulihan lingkungan bukan proses instan. Dibutuhkan waktu panjang hingga puluhan tahun. Karena itu, kebijakan penanganan bencana harus berpikir jauh ke depan dan tidak semata berorientasi pada pemulihan cepat,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya