Berita

Guru Besar Teknik Geologi dan Lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Dwikorita Karnawati. (Foto: BMKG)

Politik

Prof Dwikorita Ungkap Kesenjangan Penanganan Bencana Sumatera

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 12:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada kesenjangan serius dalam penanganan bencana Sumatera saat ini, yakni antara skala dan kompleksitas bencana dengan kapasitas penerapan sistem penanggulangan.

Pakar kebencanaan dan Guru Besar Teknik Geologi dan Lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Dwikorita Karnawati menilai, bencana yang melanda Sumatera merupakan peristiwa luar biasa yang tidak dapat dipandang sebagai kejadian tunggal.

Bencana tersebut muncul akibat interaksi berbagai faktor yang kompleks, terutama kondisi geologi aktif dan dinamis, dampak perubahan iklim global, serta tingkat kerusakan lingkungan signifikan.


Secara geologis, wilayah Sumatera dicirikan oleh keberadaan pegunungan tinggi yang curam dan rapuh, berbatasan langsung dengan dataran rendah berupa kipas aluvial yang terbuka luas. Kondisi ini membentuk bentang alam dengan tingkat kerentanan tinggi sekaligus medan yang sulit dijangkau dan diakses, sehingga menyulitkan upaya penanganan darurat di lapangan.

Kondisi tersebut diperparah oleh kerusakan lingkungan, memicu terjadinya multi-bencana geo-hidrometeorologi yang berlangsung secara beruntun.

“Dampaknya sangat luas, melintasi tiga provinsi dan puluhan daerah aliran sungai (DAS), dengan korban jiwa mencapai ribuan orang, serta ratusan infrastruktur dan ribuan rumah rusak atau hilang,” jelas Prof Dwikorita dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 24 Desember 2025.

Sayangnya, mantan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) ini menilai penanganan multi-bencana tersebut masih dilakukan dengan pendekatan biasa.

Langkah tersebut dinilai belum sepenuhnya memperhatikan adanya fenomena multi-bencana dengan dampak beruntun, dan potensi bencana susulan selama musim hujan, ataupun potensi pengulangan bencana dalam periode waktu puluhan tahun kemudian.

Prof Dwikorita menegaskan, kondisi ini mencerminkan adanya ketidakseimbangan antara magnitude bencana yang berskala besar, luas, kompleks, dan repetitif dengan mekanisme konvensional dalam penanganan bencana.

Maka dari itu, Prof Dwikorita menekankan perlunya langkah-langkah cepat, tepat, taktis, dan berskala luar biasa guna menutup kesenjangan tersebut. Kapasitas penanggulangan bencana, terutama pada tahap tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi harus ditingkatkan.

Strategi utama yang perlu diterapkan adalah dengan konsep "Build Back Better" dan berkelanjutan, dengan target wujudkan "zero victims", "zero loss and damage",  dengan membangun peradaban baru yang menjamin kehidupan, penghidupan, dan lingkungan hidup yang aman dan berkelanjutan.

Salah satu upaya mitigasi yang mendesak dan perlu segera dilakukan, kata dia, adalah mengurangi risiko terjadinya banjir susulan. Langkah ini dapat ditempuh melalui inspeksi menyeluruh di wilayah hulu DAS, khususnya untuk mengecek sisa endapan longsor, material rombakan, dan kayu-kayu yang masih tertahan di lereng maupun alur sungai pada elevasi tinggi.

Endapan tersebut berpotensi menyumbat aliran sungai saat atau setelah hujan lebat. Jika sumbatan alami ini jebol, maka dapat memicu banjir bandang ke wilayah hilir dan dataran rendah, yang berisiko menambah korban jiwa serta merusak infrastruktur.

Selain inspeksi dan pengecekan, upaya mitigasi segera juga perlu dilakukan dengan mengalirkan atau menyodet sumbatan sedimen di hulu alur sungai ke arah hilir secara terkontrol, agar tidak berkembang menjadi banjir bandang.

Dalam jangka menengah, perlu dibangun check dam secara berjenjang dari hulu hingga kaki gunung untuk mengendalikan kecepatan dan volume sedimen yang mengalir ke hilir, sehingga daya rusak aliran sedimen banjir bandang dapat diminimalkan.

Pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh serta pemetaan ulang zona bahaya dan tingkat kerusakan lingkungan saat ini. Mekanisme dan penyebab bencana harus dikaji melalui fact-finding langsung di lapangan, kemudian disimulasikan kembali dengan pemodelan fisika-matematis yang divalidasi dan diverifikasi menggunakan data empiris. 

Hasil pemodelan dan pemetaan tersebut harus menjadi dasar utama penetapan tata ruang pascabencana, termasuk penentuan lokasi hunian tetap (Huntap) serta pembangunan infrastruktur pendukung, dengan mempertimbangkan daya dukung lahan dan ketersediaan sumber daya dasar seperti air baku dan kesuburan tanah.

Lokasi yang dipilih harus aman atau dapat dimitigasi dari berbagai ancaman multi-bencana di masa mendatang, seperti longsor, banjir bandang, banjir, gempa bumi, tsunami, dan erupsi gunung api. 

“Perlu disadari bahwa pemulihan lingkungan bukan proses instan. Dibutuhkan waktu panjang hingga puluhan tahun. Karena itu, kebijakan penanganan bencana harus berpikir jauh ke depan dan tidak semata berorientasi pada pemulihan cepat,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya