Berita

Ketua Umum Badko HMI Sumatera Utara Yusril Mahendra. (Foto: Istimewa)

Hukum

Kasus Inalum, HMI Sumut Ingatkan Kejaksaan tetap Konsisten

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 12:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Langkah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam membongkar dugaan korupsi penjualan aluminium alloy PT Indonesia Aluminium (Inalum) dipuji.

Terkini, Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumut menahan OAK, yang menjabat sebagai Direktur Pelaksana PT Inalum periode 2019 hingga 2021, pada Senin, 22 Desember 2025.

Ketua Umum Badko HMI Sumatera Utara Yusril Mahendra mengatakan, keberanian aparat penegak hukum dalam menangani perkara berskala besar seperti Inalum menunjukkan adanya pergeseran paradigma penegakan hukum dari yang bersifat formalistik menuju pendekatan yang lebih substantif dan berorientasi pada kepentingan publik.


"Hal ini sejalan dengan semangat reformasi hukum yang menuntut akuntabilitas, profesionalisme, serta keberpihakan pada kepentingan rakyat," ujar Yusril dalam keterangan tertulis, Rabu 24 Desember 2025.

Dia menegaskan bahwa Inalum sebagai perusahaan strategis nasional seharusnya dikelola secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan. 

Oleh karena itu, katanya, setiap indikasi pelanggaran hukum yang terjadi di dalamnya harus diusut secara menyeluruh, objektif, dan tanpa pandang bulu.

Menurutnya, penegakan hukum yang setengah hati justru akan mencederai kepercayaan publik dan melemahkan wibawa institusi negara.

"Badko HMI mengingatkan agar Kejati Sumut tetap konsisten, tidak berhenti pada tahap awal, dan berani menindak semua pihak yang terbukti terlibat," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya