Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Dunia

AS Larang Penjualan Drone Buatan Luar Negeri, DJI Paling Terpukul

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 12:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) resmi melarang penjualan drone buatan luar negeri beserta komponen pentingnya. Produsen asal China DJI (Da-Jiang Innovations) menjadi perusahaan yang paling terdampak.

Keputusan ini diumumkan oleh Federal Communications Commission (FCC) setelah sejumlah lembaga keamanan AS menilai bahwa drone dan komponen penting yang diproduksi di luar negeri menimbulkan risiko serius terhadap keamanan nasional. Penilaian tersebut menjadi dasar dimasukkannya drone asing ke dalam daftar perangkat yang dibatasi.

Ketua FCC, Brendan Carr, menjelaskan langkah ini melalui unggahan di platform X. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan penetapan keamanan nasional oleh cabang eksekutif pemerintah AS.


“Hari ini, berdasarkan penetapan keamanan nasional oleh cabang eksekutif, FCC menambahkan drone (UAS) buatan luar negeri dan komponen pentingnya ke dalam Covered List. Presiden Trump telah menegaskan bahwa pemerintahannya akan mengamankan wilayah udara AS dan mendorong dominasi drone buatan Amerika," tulis Carr, dikutip dari GSM Arena, Rabu 24 Desember 2025.

Carr juga menekankan bahwa kebijakan ini tidak bersifat retroaktif. Artinya, drone yang sudah dimiliki konsumen tetap boleh digunakan, dan penjualan unit yang sebelumnya telah disetujui FCC masih diperbolehkan.

“Tindakan FCC hari ini tidak memengaruhi kemampuan konsumen untuk terus menggunakan drone yang telah mereka beli sebelumnya, dan tidak melarang pengecer menjual model yang sudah mendapat persetujuan,” lanjut Carr dalam cuitannya.

Larangan ini hanya berlaku untuk model baru ke depan. Selain itu, masih ada kemungkinan pengecualian jika Departemen Pertahanan (Department of War) atau Departemen Keamanan Dalam Negeri (Department of Homeland Security) menyatakan bahwa drone atau komponen tertentu tidak menimbulkan risiko keamanan.

Di sisi lain, DJI menolak keras tudingan bahwa produknya membahayakan keamanan. Perusahaan asal Tiongkok itu menyatakan bahwa drone mereka telah melalui berbagai evaluasi ketat.

DJI menyebut produknya sebagai “salah satu yang paling aman di pasaran”, didukung oleh peninjauan bertahun-tahun oleh lembaga pemerintah AS dan auditor independen. Mereka juga menilai kekhawatiran soal keamanan data tidak didukung bukti, dan lebih mencerminkan sikap proteksionisme yang bertentangan dengan prinsip pasar bebas.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya