Berita

Presiden AS Donald Trump dan Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Bisnis

Tarif Bebas ke AS Jadi Angin Segar, Ekonom Minta Deal Mineral Win-Win

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 11:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kesepakatan negosiasi tarif RI-Amerika Serikat (AS) dinilai menguntungkan bagi Indonesia, khususnya terkait pembebasan tarif sejumlah komoditas unggulan.

Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mengatakan komoditas seperti kelapa sawit (CPO), kopi, teh, dan kakao merupakan produk strategis nasional, dan pasar AS sendiri menjadi tujuan penting bagi ekspor Indonesia.

“Kesepakatan ini cenderung menguntungkan. CPO, Kopi, Teh dan Coklat merupakan komoditas penting kita, dan AS adalah pasar yang sangat strategis. Ini akan positif bagi ekspor dan current account kita,” ujar Wijayanto kepada RMOL pada Rabu, 24 Desember 2025.


Namun, terkait permintaan Presiden AS Donald Trump agar Indonesia membuka akses terhadap mineral kritis, Wijayanto mengingatkan agar pemerintah bersikap hati-hati. 

Ia menilai, hingga kini pasokan cadangan mineral jarang di Indonesia belum tercatat dengan baik.

“Terkait mineral jarang; kecuali nikel, nilai cadangan di Indonesia belum terukur dengan pasti, selain itu belum ada investor yang siap untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi,” jelasnya.

Meski demikian, Wijayanto menilai masuknya investor AS di sektor mineral kritis juga bisa menjadi peluang, selama kesepakatan yang dibangun bersifat adil dan saling menguntungkan.

“Jika investor AS bersedia masuk, tentunya ini merupakan kesempatan bagus bagi Indonesia, tentunya perlu dipastikan deal yang kita sepakati sifatnya win-win,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dalam kerja sama tersebut. Menurutnya, investor AS umumnya memiliki perhatian tinggi terhadap isu keberlanjutan.

“Selain itu, prinsip ESG perlu dikedepankan, dan biasanya investor AS relatif concern dengan isu ini,” sambungnya.

Wijayanto mengingatkan pemerintah agar belajar dari pengalaman kerja sama hilirisasi nikel dengan investor asing sebelumnya, yang dinilai belum memberikan manfaat optimal bagi Indonesia.

“Kita harus belajar dari kecepatan nikel dan hilirisasi dengan investor asing, dimana Indonesia bisa dikatakan tidak mendapatkan apa-apa, dan pada saat yang bersamaan lingkungan hidup semakin rusak,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya