Berita

KH Ma’ruf Amin. (Foto: Istimewa)

Politik

Keputusan Mundur Ma’ruf Amin Tunggu Rapim dan Paripurna MUI

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 11:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) memberikan penjelasan resmi terkait permohonan pengunduran diri KH. Ma’ruf Amin dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI. 

Sekretariat Dewan Pertimbangan MUI mengonfirmasi bahwa KH. Ma’ruf Amin memang telah melayangkan surat permohonan pengunduran diri dari posisi Ketua Wantim MUI. Surat tersebut telah diterima secara resmi dan saat ini berada dalam proses internal organisasi.

Menurut Sekretaris Wantim MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, keputusan KH. Ma’ruf Amin dilandasi oleh kearifan beliau dalam memandang kebutuhan penguatan organisasi. Dengan penuh kesadaran, KH. Ma’ruf Amin ingin mulai mengurangi aktivitas pada ranah struktural organisasi setelah menjalani masa pengabdian yang panjang di tubuh MUI. 


"Beliau memandang bahwa masa pengabdian dan khidmat beliau di struktur MUI selama ini sudah cukup panjang. Beliau berharap langkah ini dapat mendorong percepatan regenerasi kepemimpinan di tubuh Majelis Ulama Indonesia," katanya lewat keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 24 Desember 2025.

Zainut menilai sikap tersebut mencerminkan kebijaksanaan seorang ulama dan negarawan. Meski tidak lagi berada dalam struktur formal, KH. Ma’ruf Amin menegaskan komitmennya untuk tetap berkontribusi melalui pemikiran dan nasihat bagi umat dan bangsa di luar jalur organisasi. 

Kiai Ma'ruf juga ingin memberikan ruang dan kesempatan kepada tokoh-tokoh lain untuk melanjutkan estafet kepemimpinan di Dewan Pertimbangan MUI agar fungsi konsultatif dan strategis lembaga tersebut dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan fokus.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa sebagai organisasi yang menjunjung tinggi tata kelola yang baik, setiap pengunduran diri pimpinan MUI harus mengikuti mekanisme yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). 

"Surat permohonan tersebut saat ini sedang dalam proses administratif dan akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Pimpinan (Rapim) dan Rapat Paripurna MUI," jelasnya.

Sampai adanya keputusan resmi dari forum pimpinan MUI, secara organisatoris KH. Ma’ruf Amin tetap menjadi bagian yang sangat dihormati dalam struktur Dewan Pertimbangan MUI. Seluruh keputusan terkait permohonan tersebut nantinya akan diambil secara kolektif-kolegial oleh pimpinan MUI.

Sekretariat Dewan Pertimbangan MUI juga memohon doa dan dukungan dari masyarakat agar proses transisi kepemimpinan ini dapat berjalan dengan lancar tanpa mengganggu khidmat pelayanan MUI terhadap umat, bangsa, dan negara.

"Kami memohon doa dan dukungan dari seluruh maayarakat agar proses transisi ini berjalan dengan lancar tanpa mengganggu khidmat pelayanan MUI terhadap umat, bangsa, dan negara," demikian pernyataan resmi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya