Berita

KH Ma’ruf Amin. (Foto: Istimewa)

Politik

Keputusan Mundur Ma’ruf Amin Tunggu Rapim dan Paripurna MUI

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 11:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) memberikan penjelasan resmi terkait permohonan pengunduran diri KH. Ma’ruf Amin dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI. 

Sekretariat Dewan Pertimbangan MUI mengonfirmasi bahwa KH. Ma’ruf Amin memang telah melayangkan surat permohonan pengunduran diri dari posisi Ketua Wantim MUI. Surat tersebut telah diterima secara resmi dan saat ini berada dalam proses internal organisasi.

Menurut Sekretaris Wantim MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, keputusan KH. Ma’ruf Amin dilandasi oleh kearifan beliau dalam memandang kebutuhan penguatan organisasi. Dengan penuh kesadaran, KH. Ma’ruf Amin ingin mulai mengurangi aktivitas pada ranah struktural organisasi setelah menjalani masa pengabdian yang panjang di tubuh MUI. 


"Beliau memandang bahwa masa pengabdian dan khidmat beliau di struktur MUI selama ini sudah cukup panjang. Beliau berharap langkah ini dapat mendorong percepatan regenerasi kepemimpinan di tubuh Majelis Ulama Indonesia," katanya lewat keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 24 Desember 2025.

Zainut menilai sikap tersebut mencerminkan kebijaksanaan seorang ulama dan negarawan. Meski tidak lagi berada dalam struktur formal, KH. Ma’ruf Amin menegaskan komitmennya untuk tetap berkontribusi melalui pemikiran dan nasihat bagi umat dan bangsa di luar jalur organisasi. 

Kiai Ma'ruf juga ingin memberikan ruang dan kesempatan kepada tokoh-tokoh lain untuk melanjutkan estafet kepemimpinan di Dewan Pertimbangan MUI agar fungsi konsultatif dan strategis lembaga tersebut dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan fokus.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa sebagai organisasi yang menjunjung tinggi tata kelola yang baik, setiap pengunduran diri pimpinan MUI harus mengikuti mekanisme yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). 

"Surat permohonan tersebut saat ini sedang dalam proses administratif dan akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Pimpinan (Rapim) dan Rapat Paripurna MUI," jelasnya.

Sampai adanya keputusan resmi dari forum pimpinan MUI, secara organisatoris KH. Ma’ruf Amin tetap menjadi bagian yang sangat dihormati dalam struktur Dewan Pertimbangan MUI. Seluruh keputusan terkait permohonan tersebut nantinya akan diambil secara kolektif-kolegial oleh pimpinan MUI.

Sekretariat Dewan Pertimbangan MUI juga memohon doa dan dukungan dari masyarakat agar proses transisi kepemimpinan ini dapat berjalan dengan lancar tanpa mengganggu khidmat pelayanan MUI terhadap umat, bangsa, dan negara.

"Kami memohon doa dan dukungan dari seluruh maayarakat agar proses transisi ini berjalan dengan lancar tanpa mengganggu khidmat pelayanan MUI terhadap umat, bangsa, dan negara," demikian pernyataan resmi.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya