Berita

KH Ma’ruf Amin. (Foto: Istimewa)

Politik

Keputusan Mundur Ma’ruf Amin Tunggu Rapim dan Paripurna MUI

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 11:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) memberikan penjelasan resmi terkait permohonan pengunduran diri KH. Ma’ruf Amin dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI. 

Sekretariat Dewan Pertimbangan MUI mengonfirmasi bahwa KH. Ma’ruf Amin memang telah melayangkan surat permohonan pengunduran diri dari posisi Ketua Wantim MUI. Surat tersebut telah diterima secara resmi dan saat ini berada dalam proses internal organisasi.

Menurut Sekretaris Wantim MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, keputusan KH. Ma’ruf Amin dilandasi oleh kearifan beliau dalam memandang kebutuhan penguatan organisasi. Dengan penuh kesadaran, KH. Ma’ruf Amin ingin mulai mengurangi aktivitas pada ranah struktural organisasi setelah menjalani masa pengabdian yang panjang di tubuh MUI. 


"Beliau memandang bahwa masa pengabdian dan khidmat beliau di struktur MUI selama ini sudah cukup panjang. Beliau berharap langkah ini dapat mendorong percepatan regenerasi kepemimpinan di tubuh Majelis Ulama Indonesia," katanya lewat keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 24 Desember 2025.

Zainut menilai sikap tersebut mencerminkan kebijaksanaan seorang ulama dan negarawan. Meski tidak lagi berada dalam struktur formal, KH. Ma’ruf Amin menegaskan komitmennya untuk tetap berkontribusi melalui pemikiran dan nasihat bagi umat dan bangsa di luar jalur organisasi. 

Kiai Ma'ruf juga ingin memberikan ruang dan kesempatan kepada tokoh-tokoh lain untuk melanjutkan estafet kepemimpinan di Dewan Pertimbangan MUI agar fungsi konsultatif dan strategis lembaga tersebut dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan fokus.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa sebagai organisasi yang menjunjung tinggi tata kelola yang baik, setiap pengunduran diri pimpinan MUI harus mengikuti mekanisme yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). 

"Surat permohonan tersebut saat ini sedang dalam proses administratif dan akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Pimpinan (Rapim) dan Rapat Paripurna MUI," jelasnya.

Sampai adanya keputusan resmi dari forum pimpinan MUI, secara organisatoris KH. Ma’ruf Amin tetap menjadi bagian yang sangat dihormati dalam struktur Dewan Pertimbangan MUI. Seluruh keputusan terkait permohonan tersebut nantinya akan diambil secara kolektif-kolegial oleh pimpinan MUI.

Sekretariat Dewan Pertimbangan MUI juga memohon doa dan dukungan dari masyarakat agar proses transisi kepemimpinan ini dapat berjalan dengan lancar tanpa mengganggu khidmat pelayanan MUI terhadap umat, bangsa, dan negara.

"Kami memohon doa dan dukungan dari seluruh maayarakat agar proses transisi ini berjalan dengan lancar tanpa mengganggu khidmat pelayanan MUI terhadap umat, bangsa, dan negara," demikian pernyataan resmi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya