Berita

KH Ma’ruf Amin. (Foto: Istimewa)

Politik

Keputusan Mundur Ma’ruf Amin Tunggu Rapim dan Paripurna MUI

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 11:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) memberikan penjelasan resmi terkait permohonan pengunduran diri KH. Ma’ruf Amin dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI. 

Sekretariat Dewan Pertimbangan MUI mengonfirmasi bahwa KH. Ma’ruf Amin memang telah melayangkan surat permohonan pengunduran diri dari posisi Ketua Wantim MUI. Surat tersebut telah diterima secara resmi dan saat ini berada dalam proses internal organisasi.

Menurut Sekretaris Wantim MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, keputusan KH. Ma’ruf Amin dilandasi oleh kearifan beliau dalam memandang kebutuhan penguatan organisasi. Dengan penuh kesadaran, KH. Ma’ruf Amin ingin mulai mengurangi aktivitas pada ranah struktural organisasi setelah menjalani masa pengabdian yang panjang di tubuh MUI. 


"Beliau memandang bahwa masa pengabdian dan khidmat beliau di struktur MUI selama ini sudah cukup panjang. Beliau berharap langkah ini dapat mendorong percepatan regenerasi kepemimpinan di tubuh Majelis Ulama Indonesia," katanya lewat keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 24 Desember 2025.

Zainut menilai sikap tersebut mencerminkan kebijaksanaan seorang ulama dan negarawan. Meski tidak lagi berada dalam struktur formal, KH. Ma’ruf Amin menegaskan komitmennya untuk tetap berkontribusi melalui pemikiran dan nasihat bagi umat dan bangsa di luar jalur organisasi. 

Kiai Ma'ruf juga ingin memberikan ruang dan kesempatan kepada tokoh-tokoh lain untuk melanjutkan estafet kepemimpinan di Dewan Pertimbangan MUI agar fungsi konsultatif dan strategis lembaga tersebut dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan fokus.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa sebagai organisasi yang menjunjung tinggi tata kelola yang baik, setiap pengunduran diri pimpinan MUI harus mengikuti mekanisme yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). 

"Surat permohonan tersebut saat ini sedang dalam proses administratif dan akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Pimpinan (Rapim) dan Rapat Paripurna MUI," jelasnya.

Sampai adanya keputusan resmi dari forum pimpinan MUI, secara organisatoris KH. Ma’ruf Amin tetap menjadi bagian yang sangat dihormati dalam struktur Dewan Pertimbangan MUI. Seluruh keputusan terkait permohonan tersebut nantinya akan diambil secara kolektif-kolegial oleh pimpinan MUI.

Sekretariat Dewan Pertimbangan MUI juga memohon doa dan dukungan dari masyarakat agar proses transisi kepemimpinan ini dapat berjalan dengan lancar tanpa mengganggu khidmat pelayanan MUI terhadap umat, bangsa, dan negara.

"Kami memohon doa dan dukungan dari seluruh maayarakat agar proses transisi ini berjalan dengan lancar tanpa mengganggu khidmat pelayanan MUI terhadap umat, bangsa, dan negara," demikian pernyataan resmi.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya