Berita

Bonnie Blue atau Tia Emma Billinger, bintang film dewasa asal Inggris (Tangkapan layar dari IG RMOL)

Politik

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 09:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah cepat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London yang melaporkan aksi bintang porno asal Inggris, Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue, ke otoritas setempat mendapat dukungan penuh dari Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh.

Dukungan tersebut diberikan menyusul beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan Bonnie Blue diduga melecehkan simbol negara Indonesia. Dalam video itu, ia berjalan di depan gedung KBRI London dengan bendera Merah Putih disematkan di bagian belakang roknya hingga menjuntai dan menyentuh jalan.

Menurut Oleh Soleh, tindakan yang diduga melecehkan simbol negara, khususnya bendera Merah Putih, tidak dapat ditoleransi karena menyangkut kehormatan dan kedaulatan bangsa Indonesia.


“Saya mendukung langkah KBRI London yang bergerak cepat dan tegas melaporkan kasus ini ke otoritas Inggris. Ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi simbol-simbol kedaulatan nasional,” tegas Oleh Soleh kepada wartawan di Jakarta, Selasa 24 Desember 2025.

Ia menegaskan bahwa bendera negara merupakan simbol kehormatan bangsa yang dilindungi hukum dan norma internasional. Karena itu, setiap tindakan yang merendahkan atau melecehkannya, baik di dalam maupun luar negeri, harus disikapi secara serius.

Legislator PKB tersebut juga mendorong Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk melakukan langkah diplomasi yang tepat dan terukur agar kasus ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di Inggris.

“Kementerian Luar Negeri harus menjalankan diplomasi secara profesional agar persoalan ini dapat ditindaklanjuti oleh otoritas setempat. Diplomasi yang kuat penting untuk memastikan penghormatan terhadap simbol negara kita,” ujarnya.

Lebih lanjut, Oleh Soleh berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih menghormati simbol negara dan tidak melakukan tindakan provokatif demi popularitas atau kepentingan pribadi.

“Kita ingin hubungan antarnegara tetap dilandasi saling menghormati. Kebebasan berekspresi tidak boleh melanggar nilai-nilai fundamental dan martabat suatu bangsa,” pungkasnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya