Berita

Ilustrasi (Inteligence Artificial)

Dunia

Aturan Baru Inggris: Lobster dan Kepiting Dilarang Direbus Hidup-hidup

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 08:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Inggris berencana melarang praktik merebus lobster dan kepiting dalam keadaan hidup, sebagai bagian dari strategi terbaru kesejahteraan hewan terbaru negara tersebut.

Dikutip dari RT, Rabu 24 Desember 2025, rencana kebijakan yang diumumkan Senin menyusul keputusan pemerintah Inggris pada 2022 yang secara resmi mengakui krustasea seperti lobster, kepiting, dan udang, serta moluska seperti gurita dan cumi-cumi, sebagai makhluk hidup yang memiliki kesadaran dan mampu merasakan sakit.

Dalam dokumen disebutkan bahwa pemerintah menilai masih ada kekurangan pemahaman mengenai perlakuan terhadap hewan laut sejak ditangkap hingga dibunuh. 
Kondisi ini dinilai berisiko menimbulkan rasa sakit dan penderitaan yang sebenarnya bisa dihindari. Karena itu, pemerintah akan menerbitkan panduan resmi tentang cara pembunuhan yang lebih manusiawi, dan menegaskan bahwa merebus hewan hidup-hidup tidak dapat diterima.

Kondisi ini dinilai berisiko menimbulkan rasa sakit dan penderitaan yang sebenarnya bisa dihindari. Karena itu, pemerintah akan menerbitkan panduan resmi tentang cara pembunuhan yang lebih manusiawi, dan menegaskan bahwa merebus hewan hidup-hidup tidak dapat diterima.
Sebagai alternatif, pemerintah menyarankan metode seperti pembekuan atau pemingsanan dengan listrik sebelum hewan dibunuh.

Praktik merebus lobster dan kepiting hidup-hidup telah berlangsung selama ratusan tahun, terutama sejak hewan laut ini populer di Eropa dan Amerika Utara pada abad ke-18 dan ke-19. 

Pada masa itu, lobster dan kepiting dianggap tidak bisa merasakan sakit. Namun, penelitian ilmiah dalam beberapa dekade terakhir menunjukkan bahwa krustasea dekapoda mampu merasakan nyeri dan stres.

Organisasi kesejahteraan hewan Crustacean Compassion menyambut baik rencana tersebut. Mereka menyatakan bahwa kepiting dan lobster bisa mengalami rasa sakit yang sangat parah hingga tiga menit sebelum mati saat direbus hidup-hidup. Kelompok ini menyebut praktik tersebut sebagai tindakan yang kejam dan telah lama mendesak pemerintah untuk menghentikannya.

Di sisi lain, pelaku industri makanan laut menyuarakan kekhawatiran. Asosiasi Kerang Britania Raya menilai perubahan aturan ini akan dipengaruhi tekanan komersial. Menurut mereka, konsumen cenderung enggan membeli lobster atau kepiting yang sudah mati. 

Selain itu, biaya alat pemingsanan yang manusiawi, yang bisa mencapai sekitar 4.700 Dolar AS, dikhawatirkan akan memberatkan restoran dan hotel. Kondisi ini berpotensi membuat pelaku usaha beralih mengimpor makanan laut beku dari luar negeri.

Meski demikian, pemerintah Inggris menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan hewan tetap menjadi prioritas utama dalam kebijakan baru ini.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya