Berita

Mantan Ketua Persaja KPK, Budhi Sarumpaet (paling kiri) (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Seleksi Direktur Penuntutan KPK: Mantan Ketua Persaja Budhi Sarumpaet Lolos Tahap Akhir

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 07:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Ketua Persatuan Jaksa (Persaja) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budhi Sarumpaet, lolos tiga besar seleksi jabatan Direktur Penuntutan KPK.

Informasi tersebut diketahui berdasarkan dokumen pengumuman hasil akhir seleksi terbuka calon pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan KPK Nomor B/006/PANSELKPK/12/2025 tertanggal 23 Desember 2025. Dalam pengumuman tersebut, Budhi Sarumpaet dinyatakan masuk tiga besar.

“Mempertimbangkan hasil dari seluruh tahapan Seleksi Terbuka JPT Pratama di lingkungan KPK, dengan ini ditetapkan tiga kandidat terbaik untuk setiap jabatan,” demikian bunyi pengumuman yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Ranu Mihardja, sebagaimana dikutip pada Rabu, 24 Desember 2025.


Selain Budhi Sarumpaet, dua nama lain yang lolos tiga besar calon Direktur Penuntutan KPK adalah Agustinus Heri Mulyanto dari Kejaksaan dan Wagiyo dari Kejaksaan.

Ketiga nama tersebut selanjutnya diserahkan kepada pimpinan KPK. Pimpinan KPK akan memilih satu orang untuk menduduki jabatan Direktur Penuntutan KPK.

“Keputusan Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama di lingkungan KPK bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas Ranu Mihardja.

Selain jabatan Direktur Penuntutan, seleksi terbuka juga dilakukan untuk lima jabatan lainnya, yaitu Kepala Biro Hukum, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Direktur Penyelidikan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, serta Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi.

Seleksi terbuka ini telah dimulai sejak 20 Oktober 2025, dengan pengumuman kandidat terpilih dijadwalkan pada akhir Desember 2025.

Seluruh proses seleksi dilaksanakan secara transparan dan akuntabel oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang melibatkan unsur internal dan eksternal, termasuk pejabat instansi, akademisi, profesional, serta perwakilan kementerian dan lembaga. Proses seleksi juga diawasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui sistem i-MUT untuk menjamin objektivitas dan integritas.

Panitia seleksi dari unsur eksternal diketuai oleh Ranu Mihardja, mantan Deputi KPK, dengan delapan anggota, yakni Sang Made Mahendra Jaya (Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri), Dhahana Putra (Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum), Pratama Dahlian Persada (Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC), Sudharmawati Ningsih (pejabat Mahkamah Agung), Heru Susetyo (Guru Besar Hukum Universitas Indonesia), Gandjar L. Bonaparta (Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia), Taufik Rachman (Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga), serta Judhi K. dari Transparency International Indonesia (TII).

Sementara itu, panitia seleksi dari unsur internal KPK terdiri atas Wawan Wardiana (Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat), Asep Guntur Rahayu (Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi), Eko Marjono (Deputi Informasi dan Data), Haerudin (Kepala Sekretariat Dewan Pengawas), Agung Yudha Wibowo (Plt Deputi Koordinasi dan Supervisi), serta Aminudin (Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya