Mantan Jubir KPK yang kini menjabat Plt Direktur Penyelidikan KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (RMOL/Jamaludin Akmal)
Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto, lolos tiga besar seleksi jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
Berdasarkan dokumen pengumuman hasil akhir seleksi terbuka calon pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan KPK Nomor B/006/PANSELKPK/12/2025 yang diterima redaksi pada Rabu, 24 Desember 2025, Tessa Mahardhika yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan KPK dinyatakan masuk tiga besar.
Selain Tessa, dua nama lain yang lolos sebagai calon Direktur Penyelidikan KPK adalah Achmad Taufik dari internal KPK dan Farhan dari Kejaksaan.
“Mempertimbangkan hasil dari seluruh tahapan Seleksi Terbuka JPT Pratama di lingkungan KPK, dengan ini ditetapkan tiga kandidat terbaik untuk setiap jabatan,” demikian bunyi pengumuman yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Ranu Mihardja, pada Selasa, 23 Desember 2025.
Ketiga nama calon Direktur Penyelidikan KPK tersebut selanjutnya diserahkan kepada pimpinan KPK untuk dipilih satu orang yang akan menduduki jabatan tersebut.
“Keputusan Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama di lingkungan KPK bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas Ranu Mihardja.
Selain jabatan Direktur Penyelidikan, seleksi terbuka juga dilakukan untuk lima jabatan lainnya, yakni Kepala Biro Hukum, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Direktur Penuntutan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, serta Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi.
Seleksi terbuka ini dimulai sejak 20 Oktober 2025, dengan pengumuman kandidat terpilih dijadwalkan pada akhir Desember 2025.
Seluruh proses seleksi dilaksanakan secara transparan dan akuntabel oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang melibatkan unsur internal dan eksternal, termasuk pejabat instansi, akademisi, profesional, serta perwakilan kementerian dan lembaga. Proses ini juga diawasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui sistem i-MUT guna menjamin objektivitas dan integritas.
Panitia seleksi dari unsur eksternal diketuai oleh Ranu Mihardja, mantan Deputi KPK, dengan delapan anggota, yakni Sang Made Mahendra Jaya (Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri), Dhahana Putra (Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum), Pratama Dahlian Persada (Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC), Sudharmawati Ningsih (pejabat Mahkamah Agung), Heru Susetyo (Guru Besar Hukum Universitas Indonesia), Gandjar L. Bonaparta (Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia), Taufik Rachman (Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga), serta Judhi K. dari Transparency International Indonesia (TII).
Sementara itu, panitia seleksi dari unsur internal KPK terdiri dari Wawan Wardiana (Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat), Asep Guntur Rahayu (Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi), Eko Marjono (Deputi Informasi dan Data), Haerudin (Kepala Sekretariat Dewan Pengawas), Agung Yudha Wibowo (Plt Deputi Koordinasi dan Supervisi), serta Aminudin (Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK).