Berita

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman. (Foto: Dokumentasi Kejari Purworejo)

Hukum

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 00:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan mengecek informasi terkait adanya dugaan pemberian uang mencapai Rp400 juta dari Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman.

"Nah, nanti kami akan cek informasi itu, ya," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam, 23 Desember 2025.

Budi pun menjelaskan alasan pihaknya melakukan penyegelan di rumah dinas dan pribadi Eddy Sumarman pada saat kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 18 Desember 2025. Namun pada akhirnya segel tersebut dibuka karena tidak ditemukan kecukupan alat bukti menjerat Kajari Kabupaten Bekasi.


"Penyegelan suatu tempat tentunya ada alasannya. Artinya ketika di lapangan ada kebutuhan untuk menyegel suatu lokasi itu tentu ada dugaan awal di lokasi tersebut. Ada informasi atau keterangan yang dibutuhkan untuk bisa membantu dalam proses penyidikan perkara ini," terangnya.

Budi mengaku, bahwa pihaknya masih fokus di kluster suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

"Itu (pemanggilan Kajari Kabupaten Bekasi) tergantung kebutuhan nanti, ini kan masih di kluster suap. Itu nanti seperti apa perkembangannya kita akan ikuti," pungkas Budi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Haji Kunang diduga sudah menyerahkan uang sebesar Rp300 juta kepada Kajari Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman. Sedangkan Bupati Ade juga diduga sudah menyerahkan uang sebesar Rp100 juta kepada Eddy Sumarman.

Pemberian itu diduga berkaitan dengan adanya laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi.

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di rumah Bupati Bekasi Ade Kuswara dan kantor perusahaan Haji Kunang pada hari ini. Dari sana, tim penyidik mengamankan satu unit mobil Toyota Land Cruiser, dokumen, hingga barang bukti elektronik (BBE).

Sebelumnya pada Senin, 22 Desember 2025, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi. Berdasarkan informasi, beberapa ruangan yang telah digeledah, yakni ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, kantor Dinas Cipta karya, kantor Dinas SDA, dan kantor Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga.

Dari sana, tim mengamankan 49 dokumen dan 5 BBE yang diduga terkait dengan perkara dugaan suap ijon proyek. Dalam BBE yang disita, di antaranya handphone, penyidik menemukan beberapa percakapannya sudah dihapus. KPK akan menelusuri siapa pemberi perintah untuk menghilangkan jejak-jejak komunikasi tersebut.

Sementara terkait dokumen, di antaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan tahun 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan tahun 2026.

Ade bersama ayahnya, HM Kunang alias Haji Kunang selaku Kepala Desa Sukadami, dan Sarjan (SRJ) selaku swasta resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi pada Sabtu, 20 Desember 2025 setelah terjaring OTT pada Kamis, 18 Desember 2025.

Adapun total ijon yang diberikan Sarjan kepada Ade bersama-sama Haji Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara.

Selain aliran dana tersebut, sepanjang 2025, Ade juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar. Sehingga total yang diterima Ade mencapai Rp14,2 miliar.

Sementara dari kegiatan OTT, KPK mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp200 juta dari rumah Ade. Di mana uang tersebut merupakan sisa setoran ijon keempat dari Sarjan kepada Ade melalui para perantara.


Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

UPDATE

Banjir, Macet, dan Kemiskinan di Jakarta Mendesak Dituntaskan

Senin, 23 Februari 2026 | 06:07

Jokowi Memang sudah Selesai, Tapi Masih Ada Gibran dan Kaesang

Senin, 23 Februari 2026 | 05:39

Tiga Waria Positif HIV Usai Terjaring Razia di Banda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 | 05:28

Penakluk Raksasa

Senin, 23 Februari 2026 | 05:13

Kisah Tragis Utsman bin Affan: 40 Hari Pengepungan, Satu Mushaf Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 | 04:26

Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

Senin, 23 Februari 2026 | 04:10

Prabowo Tak Beruntung terkait Tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026 | 04:05

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Tembok Ratapan Solo Jadi Potret Wajah Kekuasaan Jokowi yang Memudar

Senin, 23 Februari 2026 | 03:27

Persib Kokoh di Puncak Klasemen Usai Tekuk Persita 1-0

Senin, 23 Februari 2026 | 03:00

Selengkapnya