Berita

Ketua Umum DPN Speda, Fadli Rumakefing. (Foto: dok. Speda)

Politik

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 22:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dewan Pimpinan Nasional Solidaritas Pemuda Desa (DPN Speda) menilai praktik politik uang telah merambah hingga ke desa dan mengancam sendi-sendi demokrasi lokal. Karena itu, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dinilai mendesak untuk berada di bawah pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Demikian mengemuka di dalam Seminar Peran Pemuda Desa Cerdas Demokrasi dalam Penguatan Kelembagaan Pengawasan Pemilu yang digelar DPN Speda bersama Bawaslu RI di Gedung Joang ’45, Jakarta Pusat, Senin, 22 Desember 2025.

Ketua Umum DPN Speda, Fadli Rumakefing, menegaskan Bawaslu dan KPU tidak cukup hanya berperan dalam pengawasan Pilpres, Pileg, dan Pilkada. Menurutnya, kedua lembaga tersebut juga harus diberi kewenangan mengawasi dan menyelenggarakan Pilkades.


"Politik uang tidak hanya marak di perkotaan, tetapi sudah merusak kehidupan sosial di desa," kata Fadli.

Ia menyoroti fakta bahwa Pilkades selama ini berada di luar sistem demokrasi elektoral nasional. Kondisi tersebut dinilai membuka ruang lebar bagi pelanggaran, konflik kepentingan, hingga penyalahgunaan kekuasaan di tingkat desa.

Speda pun mendorong penguatan pendidikan politik, literasi hukum, dan partisipasi politik yang sehat di desa guna mencegah praktik politik uang serta manipulasi elektoral di masa mendatang.

“Tidak masuk akal jika Pemilu Presiden, DPR, dan Kepala Daerah diawasi ketat oleh Bawaslu, sementara Pilkades yang menentukan arah kekuasaan dan pengelolaan dana desa dari APBN justru tanpa pengawasan independen,” tegasnya.

Karena itu, Speda mendorong revisi Undang-Undang Desa agar secara tegas mengatur Pilkades sebagai bagian dari sistem kepemiluan nasional. Penyelenggaraan Pilkades diusulkan dilakukan oleh KPU, sementara pengawasannya berada di bawah Bawaslu.

Revisi UU Desa tersebut juga diarahkan kepada DPR RI, khususnya Komisi II, agar menjadikan penguatan demokrasi desa sebagai agenda prioritas legislasi. Revisi diharapkan bersifat mendasar dan struktural, bukan sekadar administratif.

Menurut Speda, penempatan Pilkades dalam rezim demokrasi elektoral nasional merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola desa, mencegah konflik sosial, serta memastikan kedaulatan rakyat benar-benar berjalan dari desa hingga pusat kekuasaan.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya