Berita

Ketua Umum DPN Speda, Fadli Rumakefing. (Foto: dok. Speda)

Politik

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 22:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dewan Pimpinan Nasional Solidaritas Pemuda Desa (DPN Speda) menilai praktik politik uang telah merambah hingga ke desa dan mengancam sendi-sendi demokrasi lokal. Karena itu, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dinilai mendesak untuk berada di bawah pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Demikian mengemuka di dalam Seminar Peran Pemuda Desa Cerdas Demokrasi dalam Penguatan Kelembagaan Pengawasan Pemilu yang digelar DPN Speda bersama Bawaslu RI di Gedung Joang ’45, Jakarta Pusat, Senin, 22 Desember 2025.

Ketua Umum DPN Speda, Fadli Rumakefing, menegaskan Bawaslu dan KPU tidak cukup hanya berperan dalam pengawasan Pilpres, Pileg, dan Pilkada. Menurutnya, kedua lembaga tersebut juga harus diberi kewenangan mengawasi dan menyelenggarakan Pilkades.


"Politik uang tidak hanya marak di perkotaan, tetapi sudah merusak kehidupan sosial di desa," kata Fadli.

Ia menyoroti fakta bahwa Pilkades selama ini berada di luar sistem demokrasi elektoral nasional. Kondisi tersebut dinilai membuka ruang lebar bagi pelanggaran, konflik kepentingan, hingga penyalahgunaan kekuasaan di tingkat desa.

Speda pun mendorong penguatan pendidikan politik, literasi hukum, dan partisipasi politik yang sehat di desa guna mencegah praktik politik uang serta manipulasi elektoral di masa mendatang.

“Tidak masuk akal jika Pemilu Presiden, DPR, dan Kepala Daerah diawasi ketat oleh Bawaslu, sementara Pilkades yang menentukan arah kekuasaan dan pengelolaan dana desa dari APBN justru tanpa pengawasan independen,” tegasnya.

Karena itu, Speda mendorong revisi Undang-Undang Desa agar secara tegas mengatur Pilkades sebagai bagian dari sistem kepemiluan nasional. Penyelenggaraan Pilkades diusulkan dilakukan oleh KPU, sementara pengawasannya berada di bawah Bawaslu.

Revisi UU Desa tersebut juga diarahkan kepada DPR RI, khususnya Komisi II, agar menjadikan penguatan demokrasi desa sebagai agenda prioritas legislasi. Revisi diharapkan bersifat mendasar dan struktural, bukan sekadar administratif.

Menurut Speda, penempatan Pilkades dalam rezim demokrasi elektoral nasional merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola desa, mencegah konflik sosial, serta memastikan kedaulatan rakyat benar-benar berjalan dari desa hingga pusat kekuasaan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya