Berita

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Indonesia Timur. (Foto: Dok. Pribadi)

Nusantara

Alumni UMY Indonesia Timur Dukung Nasarudin jadi Ketum KAUMY

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 21:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dinamika pencalonan Ketua Umum Pengurus Pusat Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (PP KAUMY) menguat jelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) di Yogyakarta pada 26-27 Desember 2025.

Sejumlah alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) asal Indonesia Timur secara terbuka menyatakan dukungan kepada H Nasarudin sebagai Caketum PP KAUMY periode 2025–2029.

“Kami meyakini KAUMY membutuhkan pemimpin yang tumbuh dan ditempa melalui proses panjang di dalam organisasi. Bukan figur yang muncul secara instan karena prestise jabatan di luar," kata alumni UMY, Krisna Rahman Rettob, Selasa, 23 Desember 2025.


Menurut Rettob, KAUMY tidak bisa dikelola dengan pendekatan simbolik atau sekadar mengandalkan popularitas jabatan. Kepemimpinan KAUMY menuntut kompetensi organisatoris, kemampuan konsolidasi lintas wilayah, serta pemahaman mendalam terhadap dinamika internal alumni.

“Kami menghormati siapa pun yang memiliki posisi strategis di pemerintahan. Namun KAUMY bukan ruang seremonial, dan kursi ketum bukan karpet merah yang bisa diduduki tanpa proses, kontribusi, dan keterlibatan nyata selama ini,” tegasnya.

Kriteria tersebut dinilai ada pada sosok Nasarudin. Alumni Fakultas Hukum UMY angkatan 2000 ini diklaim punya rekam jejak kepemimpinan teruji, baik di pemerintahan daerah, organisasi kepemudaan, maupun di internal KAUMY.

Nasarudin pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Wakil Bupati Pelalawan, Ketua KNPI Provinsi Riau, serta Wakil Ketua PP KAUMY Periode 2021–2025.

Saat ini, ia juga menjabat sebagai Ketua Umum Jaringan Nasional Prabowo–Gibran dan dipercaya sebagai Komisaris PT Jasa Marga.

“Posisi dan jaringan nasional yang dimiliki Saudara Nasarudin mencerminkan akses strategis yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat peran alumni UMY di tingkat nasional,” pungkas Rettob.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya