Berita

Seskab Teddy Indra Wijaya (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Pakar Nilai Seskab Teddy Mampu Jawab Keresahan Publik Terkait Bencana Sumatera

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 20:01 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Penjelasan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengenai penanganan bencana di Sumatera dinilai mampu merespons sekaligus meredam keresahan publik yang berkembang.

Hal itu disampaikan pakar kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah dalam sebuah pernyataan pada Selasa, 23 Desember 2025. 

Menurut Trubus, penjelasan Seskab soal progres penanganan bencana menjadi momentum bagi pemerintah untuk menunjukkan keseriusan sekaligus meluruskan persepsi publik.


Penjelasan tersebut juga dinilai mampu menjawab keresahan masyarakat terkait bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Ya menjawab keresahan publik, paling tidak menjawab dinamika yang terjadi di persepsi publik, karena bencana ini jadi menimbulkan persepsi publik,” ujarnya. 

Ia menilai pemerintah secara faktual terus bergerak melakukan berbagai upaya penanganan bencana. Namun, luasnya wilayah terdampak serta kompleksitas medan menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan penanganan di lapangan.

Trubus kemudian membandingkan kondisi saat ini dengan peristiwa Tsunami Aceh 2004, ketika pemerintah menetapkan status bencana nasional akibat keterbatasan institusional dan anggaran di daerah. 

“Misalnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) belum terbentuk, kemudian anggaran APBD juga belum ada mengenai status tanggap darurat, sehingga pilihannya cuma menetapkan bencana nasional,” kata dia.

Oleh karena itu, ia mendorong penguatan kemandirian dan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi bencana. 

Menurutnya, kejadian bencana di Sumatera mencerminkan masih lemahnya peran pemerintah daerah, baik pada tahap prabencana, saat kejadian, maupun dalam proses pemulihan.

“Harusnya pada pra itu kan ada sosialisasi, pendidikan dan lain-lain, contoh di Yogyakarta, ketika gunung meletus itu warganya tidak teriak-teriak karena sudah tau mau ke mana. Atau Lumajang saat Gunung Semeru meletus,” jelasnya.

Teddy sebelumnya membantah tudingan bahwa pemerintah lamban dalam menangani bencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatra. 

Ia menegaskan pemerintah telah bergerak sejak hari pertama bencana melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Jadi itu semuanya sejak hari pertama, saya pastikan sudah berjuang keras, secepat mungkin di sana,” kata Teddy dalam konferensi pers tanggap bencana Sumatera di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat, 19 Desember 2025.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya