Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman. (Foto: Istimewa)

Politik

DPR: KKP Beri Contoh Pemanfaatan Sampah Kayu untuk Pemulihan Pascabencana

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 18:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pimpin aksi pembersihan Pantai Muaro Gantiang, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Sumatera Barat, dari tumpukan sampah kayu yang hanyut akibat banjir bandang tanggal 28 November 2025 dinihari. 

Kayu-kayu yang memenuhi pinggiran pantai biasanya dimanfaatkan nelayan setempat untuk mendaratkan perahu, selanjutnya dimanfaatkan sebagai bahan bakar pembangkit listrik Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Sirih. 

Dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman, kolaborasi KKP dengan PT PLN Indonesia Power UBP Teluk Sirih ini, merupakan implementasi amanah UU 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah.


Alex menyampaikan, selain pemerintah pusat melalui KKP, gubernur atau bupati dan wali kota, juga memiliki kesempatan yang sama dalam hal memanfaatkan sampah kayu yang dihanyutkan banjir bandang itu, sesuai kebutuhan daerah yang dipimpinnya. 

Di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah, terang dia, pemanfaatan ini akan berdampak signifikan dalam percepatan pembangunan di masa pemulihan (recovery). 

“KKP telah memberikan contoh, bahwa sampah kayu itu bisa dimanfaatkan untuk kepentingan PLTU Teluk Sirih,” kata Alex kepada wartawan di Jakarta, Selasa 23 Desember 2025.

Menurut Legislator PDIP ini, kayu-kayu itu bisa dimanfaatkan untuk pembuatan kusen, pintu, jendela bahkan kuda-kuda rumah serta aneka kebutuhan lainnya. Bahkan bisa dipakai untuk konstruksi jembatan darurat. 

“Melihat jenis dan bentuk kayu yang hanyut, kayu-kayu tersebut memang cocok untuk dimanfaatkan kembali untuk kepentingan yang lebih strategis dalam penanganan dampak bencana,” terang Alex. 

Jika memandang kayu itu tidak diperlukan, ungkap Alex, pemerintah daerah harus berikan kepastian hukum pada masyarakat yang ingin memanfaatkan kayu tersebut. 

“Jika tak ada kepastian hukumnya, kayu-kayu yang kini menghambat aktivitas nelayan untuk melaut itu, berpotensi besar untuk dimanfaatkan para mafia kayu yang telah membabat hutan kita,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya