Berita

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej, atau Eddy Hiariej (RMOL/Faisal Aristama)

Hukum

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 13:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemberlakuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) nasional yang baru dipastikan tidak akan menghambat mantan narapidana untuk kembali berbaur di masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej saat kuliah hukum bertajuk “Kupas Tuntas KUHP dan KUHAP Nasional” di Jakarta, Selasa, 23 Desember 2025.

“Mengenai SKCK, dulu kita mengenal SKKB, sekarang SKCK. Ini sudah kita pikirkan dalam peraturan pemerintah dan dalam sistem peradilan pidana berbasis teknologi,” ujar Eddy.


Ia menjelaskan, meskipun SKCK tetap memuat catatan kriminal, pengaturannya dalam KUHP dan KUHAP baru berorientasi pada prinsip reintegrasi sosial. Pendekatan ini bertujuan agar eks narapidana tetap memiliki kesempatan untuk diterima kembali di tengah masyarakat.

“Catatan kriminal memang tetap ada, tetapi konteksnya adalah reintegrasi sosial,” jelasnya.

Menurut Eddy, KUHP dan KUHAP nasional menekankan pentingnya memberikan kesempatan kedua bagi pelaku tindak pidana agar tidak mengulangi perbuatannya dan dapat kembali memberi manfaat bagi masyarakat.

“Meskipun ada catatan kriminal, diharapkan yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya dan bisa bermanfaat ketika diberi kesempatan kedua,” pungkas Eddy.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya