Berita

Satpol PP Provinsi DKI Jakarta menertibkan reklame yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga. (Foto: Berita Jakarta)

Nusantara

Reklame Rawan Roboh Dibongkar Antisipasi Cuaca Ekstrem

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 12:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menertibkan belasan reklame dengan konstruksi membahayakan dan berkarat yang tersebar di sejumlah wilayah ibu kota. 

Kondisi reklame yang berkarat dinilai berisiko tinggi, terlebih dengan meningkatnya intensitas hujan dan angin kencang di penghujung tahun yang harus diantisipasi sejak dini.

“Kami telah melaksanakan penertiban terhadap reklame yang secara konstruksi membahayakan masyarakat. Kegiatan ini juga untuk mengantisipasi kondisi cuaca ekstrem. Kita mengetahui bahwa BMKG telah mengeluarkan peringatan waspada cuaca di Jakarta,” ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, Selasa, 23 Desember 2025.


Penertiban dilakukan setelah melalui tahapan pemberian surat pemberitahuan dan surat peringatan kepada penyelenggara reklame sesuai ketentuan yang berlaku. Proses penertiban dilaksanakan secara bertahap sejak 12 hingga 19 Desember 2025.

Adapun lokasi penertiban meliputi sejumlah wilayah administrasi. Di Jakarta Utara, reklame ditertibkan di Jalan Lodan Raya, tepatnya di depan Apartemen Aston Marina Ancol, Kecamatan Pademangan. Di Jakarta Pusat, penertiban dilakukan di Jalan Haji Iman Sapi’i, depan Gedung Dhanapala, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar.

Sementara itu, di Jakarta Barat, penertiban menyasar beberapa titik, antara lain Jalan Citra Garden 5/Jalan Satu Maret, Jalan Taman Surya V, serta Jalan Bambu Larangan (Simpang Macan) di Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres.

Di wilayah Jakarta Timur, reklame membahayakan ditertibkan di sejumlah lokasi strategis, seperti Jalan Raya Bogor di kawasan Halte Kampung Tengah dan pertigaan Mal Cijantung, Jalan Raya Ciracas di kawasan Taman Kota, Jalan Bekasi Timur Raya di sekitar JPO Klender, Jalan Raya Bogor depan Kantor Kecamatan Pasar Rebo, kawasan Jalan Cibubur VIII eks Ramayana Cibubur sisi utara dan selatan, serta Jalan Raya Bekasi di bawah Tol Pulo Gebang-Kelapa Gading.

Sedangkan di Jakarta Selatan, penertiban dilakukan di Jalan Hajjah Tutty Alawiyah, tepatnya di halaman Bengkel Mentari Motor, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran.

“Penertiban ini merupakan upaya pencegahan agar tidak terjadi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum yang dapat membahayakan keselamatan warga,” tegasnya.

Satriadi menambahkan, berdasarkan data dari Dinas CKTRP DKI Jakarta, terdapat 30 papan reklame yang direncanakan untuk ditertibkan. Namun, hingga saat ini baru 16 reklame yang dapat ditangani karena mempertimbangkan kondisi menjelang akhir tahun.

“Kami memprioritaskan reklame yang paling mendesak. Sisanya akan dilanjutkan pada tahun anggaran 2026. Saat ini sudah ada 16 titik yang berhasil ditertibkan,” tandasnya. 

Material reklame yang telah diturunkan selanjutnya dievakuasi dan dikirim ke Gudang Satpol PP DKI Jakarta di kawasan Cakung. Penertiban dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari lurah, camat, PPSU, Dinas CKTRP, Dinas Gulkarmat, Dinas PMPTSP, Dinas Bina Marga, hingga Dinas Lingkungan Hidup.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya