Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

INET Siap Gelar Rights Issue Rp3,2 Triliun Usai Kantongi Restu OJK

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 12:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Sinergi Andalan Prima Tbk (INET) resmi mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaksanakan penambahan modal melalui skema rights issue (PM-HMETD I). 

Dalam aksi korporasi ini, INET menargetkan perolehan dana segar hingga Rp3,2 triliun guna memperkuat struktur permodalan dan mendukung pengembangan usaha di masa depan.

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Selasa 23 Desember 225, perseroan bakal menerbitkan maksimal 12,8 miliar saham baru dengan harga pelaksanaan Rp250 per lembar. 


Ketentuannya, setiap pemegang tiga saham lama yang tercatat hingga 6 Januari 2026 berhak mendapatkan empat hak memesan efek (HMETD). 

Sebagai daya tarik tambahan, INET juga membagikan 2,3 miliar Waran Seri II secara gratis dengan rasio 50:9, yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham di harga Rp300 pada periode 2026-2028.

Dukungan penuh datang dari pemegang saham pengendali, PT Abadi Kreasi Unggul Nusantara (AKUN), yang berkomitmen mengambil seluruh haknya senilai Rp1,79 triliun. 

Tak hanya itu, AKUN juga siap bertindak sebagai pembeli siaga untuk menyerap sisa saham yang tidak diambil oleh investor lain hingga plafon Rp1,41 triliun.

Bagi investor yang ingin berpartisipasi, periode perdagangan HMETD akan berlangsung mulai 8 hingga 22 Januari 2026. Sementara itu, tanggal terakhir perdagangan saham dengan hak (*Cum-HMETD*) di pasar reguler ditetapkan pada 2 Januari 2026. Melalui langkah strategis ini, manajemen optimistis INET akan memiliki fleksibilitas pendanaan yang lebih kuat untuk berekspansi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya