Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

INET Siap Gelar Rights Issue Rp3,2 Triliun Usai Kantongi Restu OJK

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 12:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Sinergi Andalan Prima Tbk (INET) resmi mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaksanakan penambahan modal melalui skema rights issue (PM-HMETD I). 

Dalam aksi korporasi ini, INET menargetkan perolehan dana segar hingga Rp3,2 triliun guna memperkuat struktur permodalan dan mendukung pengembangan usaha di masa depan.

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Selasa 23 Desember 225, perseroan bakal menerbitkan maksimal 12,8 miliar saham baru dengan harga pelaksanaan Rp250 per lembar. 


Ketentuannya, setiap pemegang tiga saham lama yang tercatat hingga 6 Januari 2026 berhak mendapatkan empat hak memesan efek (HMETD). 

Sebagai daya tarik tambahan, INET juga membagikan 2,3 miliar Waran Seri II secara gratis dengan rasio 50:9, yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham di harga Rp300 pada periode 2026-2028.

Dukungan penuh datang dari pemegang saham pengendali, PT Abadi Kreasi Unggul Nusantara (AKUN), yang berkomitmen mengambil seluruh haknya senilai Rp1,79 triliun. 

Tak hanya itu, AKUN juga siap bertindak sebagai pembeli siaga untuk menyerap sisa saham yang tidak diambil oleh investor lain hingga plafon Rp1,41 triliun.

Bagi investor yang ingin berpartisipasi, periode perdagangan HMETD akan berlangsung mulai 8 hingga 22 Januari 2026. Sementara itu, tanggal terakhir perdagangan saham dengan hak (*Cum-HMETD*) di pasar reguler ditetapkan pada 2 Januari 2026. Melalui langkah strategis ini, manajemen optimistis INET akan memiliki fleksibilitas pendanaan yang lebih kuat untuk berekspansi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya