Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

INET Siap Gelar Rights Issue Rp3,2 Triliun Usai Kantongi Restu OJK

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 12:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Sinergi Andalan Prima Tbk (INET) resmi mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaksanakan penambahan modal melalui skema rights issue (PM-HMETD I). 

Dalam aksi korporasi ini, INET menargetkan perolehan dana segar hingga Rp3,2 triliun guna memperkuat struktur permodalan dan mendukung pengembangan usaha di masa depan.

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Selasa 23 Desember 225, perseroan bakal menerbitkan maksimal 12,8 miliar saham baru dengan harga pelaksanaan Rp250 per lembar. 


Ketentuannya, setiap pemegang tiga saham lama yang tercatat hingga 6 Januari 2026 berhak mendapatkan empat hak memesan efek (HMETD). 

Sebagai daya tarik tambahan, INET juga membagikan 2,3 miliar Waran Seri II secara gratis dengan rasio 50:9, yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham di harga Rp300 pada periode 2026-2028.

Dukungan penuh datang dari pemegang saham pengendali, PT Abadi Kreasi Unggul Nusantara (AKUN), yang berkomitmen mengambil seluruh haknya senilai Rp1,79 triliun. 

Tak hanya itu, AKUN juga siap bertindak sebagai pembeli siaga untuk menyerap sisa saham yang tidak diambil oleh investor lain hingga plafon Rp1,41 triliun.

Bagi investor yang ingin berpartisipasi, periode perdagangan HMETD akan berlangsung mulai 8 hingga 22 Januari 2026. Sementara itu, tanggal terakhir perdagangan saham dengan hak (*Cum-HMETD*) di pasar reguler ditetapkan pada 2 Januari 2026. Melalui langkah strategis ini, manajemen optimistis INET akan memiliki fleksibilitas pendanaan yang lebih kuat untuk berekspansi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya