Berita

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK). (Foto: RMOL)

Hukum

Kasus Bupati Bekasi dan Sang Ayah Sangat Menyedihkan

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 10:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) bersama ayahnya, HM Kunang (HMK), pada Sabtu pagi, 20 Desember 2025.  Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Penahanan tersebut menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung kasus korupsi. Kasus ini pun menuai keprihatinan dari berbagai kalangan, termasuk politisi PKS Mardani Ali Sera.

Menurut Mardani, kasus yang menjerat Ade Kuswara sangat memprihatinkan karena yang bersangkutan merupakan sosok kepala daerah muda yang seharusnya menjadi harapan baru dalam kepemimpinan daerah.


“Ini menyedihkan. Bupati Ade termasuk anak muda. Jika benar Lurah Kunang melakukan perbuatan meminta-minta uang ke pengusaha dan pejabat Pemkab Bekasi, itu salah besar,” ujar Mardani, lewat akun X miliknya, Selasa, 23 Desember 2025.

Ia menilai, peran orang tua seharusnya menjadi benteng moral bagi anak, terlebih ketika sang anak memegang jabatan publik yang strategis.

“Orang tua yang baik seharusnya menjaga anaknya dari sikap-sikap buruk,” tegas Anggota Komisi II DPR RI itu.

Lebih jauh, Mardani menekankan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga harus dimulai dari lingkungan paling dekat, yakni keluarga.

“Kejadian ini juga menunjukkan usaha melawan korupsi harus dimulai dari lingkungan keluarga. Dan sekali lagi, tidak ada manfaat uang korupsi,” tandasnya.

Ia pun mengingatkan bahwa harta yang diperoleh dari cara-cara yang tidak halal hanya akan membawa kerusakan.

“Apa yang haram tidak keluar kecuali maksiat dan kezaliman,” pungkas Mardani.


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya