Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

DXY Melemah, tapi Perkasa di Asia

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 09:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kurs Dolar AS di pasar uang New York, berakhir melemah terhadap sejumlah mata uang dunia. 

Pada perdagangan Senin 22 Desemer 2025 waktu setempat, indeks Dolar AS (DXY), yang mengukur kekuatan Dolar terhadap enam mata uang utama dunia, mengalami penurunan sebesar 0,4 persen ke level 98,3. 

Pelemahan ini dipicu oleh kebijakan Bank Sentral AS (The Fed) yang mulai memangkas suku bunga, serta peringatan keras dari pemerintah Jepang.


Yen berhasil menguat 0,5 persen terhadap Dolar AS. Hal ini terjadi setelah pejabat tinggi Jepang memperingatkan akan melakukan intervensi pasar jika Yen terus melemah secara drastis. Meski Bank of Japan (BOJ) sudah menaikkan suku bunga ke level tertinggi dalam 30 tahun (0,75 persen), pasar awalnya masih ragu sebelum akhirnya terjadi aksi beli kembali Yen.

Yen Jepang masih dibayangi risiko rencana belanja besar pemerintah Jepang yang mencapai rekor 120 triliun Yen. Fokus pasar kini tertuju pada pidato Gubernur Bank of Japan pada 25 Desember mendatang untuk melihat arah kebijakan ekonomi selanjutnya.

Euro menguat 0,4 persen ke level 1,1753 Dolar AS. Penguatan ini terjadi karena Bank Sentral Eropa (ECB) memilih untuk menahan suku bunga dan tidak akan menurunkannya dalam waktu dekat.

Poundsterling juga menguat 0,6 persen ke level 1,3458 Dolar AS. Sepanjang tahun 2025, mata uang Inggris ini telah mencatat kenaikan total hampir 7 persen terhadap Dolar.

Pelemahan Indeks DXY saat ini menjadi napas lega bagi mata uang lain seperti Yen, Euro, dan Poundsterling, seiring dengan berakhirnya era suku bunga tinggi di Amerika Serikat. 

Sementara itu, Dolar AS menunjukkan kekuatan yang cukup dominan terhadap mata uang Rupiah. Saat ini, Rupiah berada di level Rp16.777 per Dolar AS, melemah sebesar 0,16 persen atau turun 27 poin, pada perdagangan Senin sore.

Yuan China juga melemah 0,06 persen ke level 7.0370.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya