Berita

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Penanganan Kasus Kuota Haji Lambat, KPK Akui Fokus Masih Kumpulkan Bukti

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 07:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui bahwa penanganan dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024 berjalan lambat. Meski demikian, KPK memastikan akan segera menetapkan tersangka dalam perkara ini.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan bahwa keterlambatan penyidikan bukan disebabkan faktor lain, melainkan karena kebutuhan waktu untuk mengumpulkan alat bukti yang cukup.

"Mudah-mudahan untuk perkara penyidikan kasus kuota haji akan segera kita tetapkan tersangkanya," kata Fitroh, Selasa, 23 Desember 2025


Ia menjelaskan bahwa tim penyidik masih melakukan komunikasi intens dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tengah menghitung potensi kerugian keuangan negara.

"Jadi lambat sedikit tapi harus pasti, jangan cepat kemudian nanti lepas. Ini juga menyangkut hak asasi manusia. Tapi KPK fokus dulu, dan pasti akan menyelesaikannya," tambah Fitroh.

Sebelumnya, pada Selasa, 16 Desember 2025, mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah diperiksa sebagai saksi. Yaqut juga pernah diperiksa pada 1 September 2024 dan 7 Agustus 2025.

Penyidikan kasus ini dimulai KPK sejak 8 Agustus 2025 menggunakan Sprindik Umum dengan sangkaan Pasal 2 Ayat 1 dan/atau Pasal 3 UU No. 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Perkara ini diduga menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun.

Berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota haji seharusnya 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus. Namun, 20 ribu kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi dibagi menjadi 50 persen untuk kuota reguler dan 50 persen untuk kuota khusus.

Kuota tambahan tersebut diperoleh setelah pertemuan bilateral antara Presiden Joko Widodo dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud pada 19 Oktober 2023. Namun, Keputusan Menteri Agama Nomor 130/2024 yang ditandatangani Yaqut pada 15 Januari 2024 justru menetapkan pembagian masing-masing 10.000 kuota untuk reguler dan khusus.

Dalam penanganan perkara ini, KPK telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang, yakni Yaqut Cholil Qoumas, Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik Maktour Travel, dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan staf khusus Yaqut sekaligus Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya