Berita

Ilustrasi

Nusantara

HMI Cabang Ciputat:

Pengelolaan Sampah di Tangsel Tak Sejalan dengan Nilai Keislaman

SENIN, 22 DESEMBER 2025 | 15:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat mengecam kondisi pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan, Banten yang dinilai semrawut, tidak sistematis, serta bertentangan dengan nilai-nilai keislaman yang selama ini digaungkan dalam jargon pemerintahan daerah.

Ketua Umum HMI Cabang Ciputat, Irhas Abdul Hadi, menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa dilihat semata sebagai masalah teknis, melainkan juga persoalan moral dan etika kepemimpinan.

Penumpukan sampah di sejumlah ruang publik, penanganan yang bersifat darurat, serta lemahnya tata kelola persampahan, kata Irhas, mencerminkan kegagalan pemerintah kota dalam memenuhi hak dasar warga atas lingkungan yang bersih dan sehat.


“Dalam Islam, kebersihan adalah sebagian dari iman. Ketika sampah dibiarkan menumpuk di ruang publik dan pengelolaannya tidak tertata, itu menunjukkan adanya jarak antara nilai religius yang diklaim dengan praktik kebijakan di lapangan,” ujar Irhas dalam keterangannya, Senin 22 Desember 2025..

Irhas menilai, jargon dan simbol religius yang sering dikedepankan Pemerintah Kota Tangerang Selatan seharusnya tercermin dalam kebijakan yang konkret, terutama dalam pelayanan publik yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

“Nilai keislaman tidak boleh berhenti sebagai slogan. Ia harus hadir dalam kebijakan yang bertanggung jawab, transparan, dan berpihak pada kepentingan warga,” kata dia.

HMI Cabang Ciputat mendesak Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk segera melakukan pembenahan serius terhadap sistem pengelolaan sampah, mulai dari pengangkutan, pengolahan, hingga penataan kebijakan jangka panjang yang berkelanjutan.

“Jika dalam waktu satu minggu tidak ada pembenahan yang jelas dan terukur, HMI Cabang Ciputat siap menurunkan massa aksi sebagai bentuk kontrol sosial dan tanggung jawab moral kami kepada masyarakat,” tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya