Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Hindari Cicak Vs Buaya Versi Baru

Presiden Harus Segera Panggil Jaksa Agung dan Ketua KPK

MINGGU, 21 DESEMBER 2025 | 23:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketegangan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) harus segera diantisipasi Presiden Prabowo Subianto agar tidak muncul istilah Cicak Vs Buaya versi lain.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto merespons munculnya ketegangan antara Kejagung dan KPK setelah adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Jaksa yang terlibat kasus tindak pidana korupsi.

Misalnya seperti jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Bekasi, dan Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsel).


"Apakah ini bisa dikatakan Cicak vs Buaya versi lain? Iya bisa dibilang seperti itu," kata Hari kepada RMOL di Jakarta, Minggu, 21 Desember 2025.

Menurut dia, persoalan eksistensi penegakan hukum antara Kejaksaan dan KPK bakal membuka borok masing-masing yang akan merusak kelembagaan masing-masing.

"Akhirnya saling intai satu sama lain terjadi. Baiknya presiden segera memanggil Jaksa Agung dan Ketua KPK untuk mengkonsolidasi dengan mencanangkan gerakan bersama tangkap koruptor dan sita aset. Sinergitas dan konsolidasi diperlukan untuk mengagendakan program strategis yang menjadi agenda Presiden Prabowo," pungkas Hari.

Diketahui, terkait OTT di Banten, KPK berhasil menangkap seorang Jaksa bernama Redy Zulkarnain selaku Kepala Subbagian Daskrimti dan Perpustakaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, 2 orang pengacara salah satunya Didik Feriyanto, dan 6 orang swasta salah satunya Maria Siska yang merupakan ahli bahasa.

Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel). Namun perkara tersebut dilimpahkan ke Kejagung karena mengklaim sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) terlebih dahulu kepada mereka saat OTT KPK berlangsung pada Rabu, 17 Desember 2025.

Selanjutnya terkait OTT di HSU, KPK telah menetapkan tiga jaksa sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU, Albertinus Parlinggoman Napitupulu; Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU, Asis Budianto; serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari HSU, Tri Taruna Fariadi. Namun, Jaksa Tri Taruna masih buron karena melarikan diri saat hendak ditangkap.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di HSU, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Dari OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti aliran uang senilai Rp804 juta.

Selain itu, nama Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, juga ikut dikait-kaitkan dengan OTT Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Dua rumah yang disebut terkait dengan Eddy, masing-masing di kawasan Cikarang dan Pondok Indah, Jakarta Selatan, telah disegel KPK.

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka dugaan suap.

Fenomena Cicak Vs Buaya pernah mencuat di pertengahan 2009, ketika Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji menyatakan dalam wawancaranya di sebuah media nasional tentang cicak (KPK) mau melawan buaya (Polri). 

Sedangkan polemik yang terjadi saat ini istilah cicak kembali disematkan kepada KPK, sedangkan buaya kepada kejaksaan.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya