Berita

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ditetapkan tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung, Kamis, 4 September 2025. (Foto: Puspen Kejagung)

Hukum

Tuduhan Terima Rp809 M

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

MINGGU, 21 DESEMBER 2025 | 22:09 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tidak benar tuduhan bahwa kliennya menerima Rp 809 miliar dalam proyek pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. 

Kuasa Hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, Dodi S. Abdulkadir menegaskan kliennya tidak memperoleh keuntungan pribadi sedikit pun dari program digitalisasi pendidikan tersebut dan siap membuktikannya di persidangan.

Dodi menyatakan, jika seluruh fakta perkara dicermati, posisi Nadiem justru tidak menunjukkan adanya tindak pidana korupsi maupun keuntungan bagi dirinya dari skema pengadaan itu. 


"Tuduhan bahwa Nadiem diuntungkan Rp 809 miliar tidak benar dan semua bukti akan dibuka saat sidang," ujar Dodi dalam keterangan tertulis, Minggu 21 Desember 2025.

Ia juga menyoroti aliran dana Rp809.596.125.000 dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) ke PT Gojek Indonesia pada 2021 yang sebelumnya dikaitkan dengan perkara ini. 

Menurut Dodi, transaksi tersebut merupakan urusan korporasi internal yang tidak terkait dengan kebijakan Kemendikbudristek maupun keputusan Nadiem, dan disebut sebagai langkah administratif dalam rangka tata kelola perusahaan menjelang penawaran umum perdana.

Dodi menegaskan pihaknya memiliki dokumentasi korporasi yang, menurut klaimnya, menunjukkan Nadiem tidak menerima dana sepeserpun dari transaksi tersebut. 

Ia juga menyebut Nadiem tidak pernah mengeluarkan perintah, arahan, ataupun keputusan untuk memilih Chromebook, melainkan sebatas memberikan pandangan atas paparan terdakwa Ibrahim Arief mengenai penggunaan Chrome OS dibandingkan Windows OS.

Dodi bahkan berargumen bahwa pemilihan Chrome OS justru menghemat anggaran, dengan klaim penghematan setidaknya Rp1,2 triliun dibanding jika negara harus membeli lisensi Windows dan langganan manajemen perangkat tahunan.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

Tiba di Amman, Prabowo Disambut Putra Mahkota hingga Dikawal Jet Tempur

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit Didorong Optimisme AI

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:14

KPK Bakal Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Suap Importasi

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:55

Duduk Bareng Bahas Ritel: Upaya Mendag Sinkronkan Aturan dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:39

Mantan PM Norwegia Dirawat Serius Usai Dugaan Percobaan Bundir di Tengah Skandal Epstein

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:26

Indeks STOXX 600 Naik 0,23 Persen, Dekati Rekor Tertinggi di Tengah Dinamika Tarif AS

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:16

Kemenag Kejar Target: Dana BOP dan BOS Rp4,5 Triliun Harus Cair Sebelum Lebaran 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:05

NasDem Berpeluang Mengusung Anies Lagi

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:51

Roy Suryo Cs versus Penyidik Polda Metro Makin Seru

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:34

Yuk Daftar Mudik Gratis 2026 Kota Bandung

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:24

Selengkapnya