Berita

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ditetapkan tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung, Kamis, 4 September 2025. (Foto: Puspen Kejagung)

Hukum

Tuduhan Terima Rp809 M

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

MINGGU, 21 DESEMBER 2025 | 22:09 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tidak benar tuduhan bahwa kliennya menerima Rp 809 miliar dalam proyek pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. 

Kuasa Hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, Dodi S. Abdulkadir menegaskan kliennya tidak memperoleh keuntungan pribadi sedikit pun dari program digitalisasi pendidikan tersebut dan siap membuktikannya di persidangan.

Dodi menyatakan, jika seluruh fakta perkara dicermati, posisi Nadiem justru tidak menunjukkan adanya tindak pidana korupsi maupun keuntungan bagi dirinya dari skema pengadaan itu. 


"Tuduhan bahwa Nadiem diuntungkan Rp 809 miliar tidak benar dan semua bukti akan dibuka saat sidang," ujar Dodi dalam keterangan tertulis, Minggu 21 Desember 2025.

Ia juga menyoroti aliran dana Rp809.596.125.000 dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) ke PT Gojek Indonesia pada 2021 yang sebelumnya dikaitkan dengan perkara ini. 

Menurut Dodi, transaksi tersebut merupakan urusan korporasi internal yang tidak terkait dengan kebijakan Kemendikbudristek maupun keputusan Nadiem, dan disebut sebagai langkah administratif dalam rangka tata kelola perusahaan menjelang penawaran umum perdana.

Dodi menegaskan pihaknya memiliki dokumentasi korporasi yang, menurut klaimnya, menunjukkan Nadiem tidak menerima dana sepeserpun dari transaksi tersebut. 

Ia juga menyebut Nadiem tidak pernah mengeluarkan perintah, arahan, ataupun keputusan untuk memilih Chromebook, melainkan sebatas memberikan pandangan atas paparan terdakwa Ibrahim Arief mengenai penggunaan Chrome OS dibandingkan Windows OS.

Dodi bahkan berargumen bahwa pemilihan Chrome OS justru menghemat anggaran, dengan klaim penghematan setidaknya Rp1,2 triliun dibanding jika negara harus membeli lisensi Windows dan langganan manajemen perangkat tahunan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya