Berita

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ditetapkan tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung, Kamis, 4 September 2025. (Foto: Puspen Kejagung)

Hukum

Tuduhan Terima Rp809 M

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

MINGGU, 21 DESEMBER 2025 | 22:09 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tidak benar tuduhan bahwa kliennya menerima Rp 809 miliar dalam proyek pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. 

Kuasa Hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, Dodi S. Abdulkadir menegaskan kliennya tidak memperoleh keuntungan pribadi sedikit pun dari program digitalisasi pendidikan tersebut dan siap membuktikannya di persidangan.

Dodi menyatakan, jika seluruh fakta perkara dicermati, posisi Nadiem justru tidak menunjukkan adanya tindak pidana korupsi maupun keuntungan bagi dirinya dari skema pengadaan itu. 


"Tuduhan bahwa Nadiem diuntungkan Rp 809 miliar tidak benar dan semua bukti akan dibuka saat sidang," ujar Dodi dalam keterangan tertulis, Minggu 21 Desember 2025.

Ia juga menyoroti aliran dana Rp809.596.125.000 dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) ke PT Gojek Indonesia pada 2021 yang sebelumnya dikaitkan dengan perkara ini. 

Menurut Dodi, transaksi tersebut merupakan urusan korporasi internal yang tidak terkait dengan kebijakan Kemendikbudristek maupun keputusan Nadiem, dan disebut sebagai langkah administratif dalam rangka tata kelola perusahaan menjelang penawaran umum perdana.

Dodi menegaskan pihaknya memiliki dokumentasi korporasi yang, menurut klaimnya, menunjukkan Nadiem tidak menerima dana sepeserpun dari transaksi tersebut. 

Ia juga menyebut Nadiem tidak pernah mengeluarkan perintah, arahan, ataupun keputusan untuk memilih Chromebook, melainkan sebatas memberikan pandangan atas paparan terdakwa Ibrahim Arief mengenai penggunaan Chrome OS dibandingkan Windows OS.

Dodi bahkan berargumen bahwa pemilihan Chrome OS justru menghemat anggaran, dengan klaim penghematan setidaknya Rp1,2 triliun dibanding jika negara harus membeli lisensi Windows dan langganan manajemen perangkat tahunan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya