Berita

Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa di Polda Metro Jaya Senin, 15 Desember 2025. (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Hukum

Ijazah Jokowi di Bareskrim dan Polda Metro 100 Persen Beda

MINGGU, 21 DESEMBER 2025 | 02:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Trio Roy Suryo, Rismon H Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa (RRT) memastikan bahwa ijazah Joko Widodo (Jokowi) yang ditampilkan di Bareskrim Polri pada 22 Mei 2025 dan saat Gelar Perkara Khusus (GPK) di Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025, 100 persen berbeda.

Penegasan Dokter Tifa ini disampaikan melalui  akun X pribadinya, dikutip Minggu 21 Desember 2025, 

"Karena itu saya ingatkan kepada Kepolisian RI agar berhati-hati dengan kasus kriminalisasi kepada RRT, sesuai dengan warning dari Prof Mahfud MD, bahwa kasus pidana kepada RRT melanggar HAM!" tulis Dokter Tifa.


Dokter Tifa mengatakan, dirinya bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar hanya diperkenankan melihat ijazah Jokowi yang disebut asli oleh Polda Metro Jaya, hanya beberapa menit sebelum Gelar Perkara Khusus, pada pukul 23.20 WIB, setelah sejak pukul 14.00 WIB menunggu.

"Kami menunggu sampai Gelar Perkara Khusus  berlangsung selama 7 jam hampir tengah malam!" kata Dokter Tifa.

Padahal sejak awal, ketika Gelar Perkara Khusus sedang berlangsung beberapa menit, Dokter Tifa mengaku sudah meminta agar ijazah Jokowi ditunjukkan sebagai bahan diskusi. 

"Namun, permintaan itu ditangguhkan, dan dikabulkan setelah semua kelelahan, di waktu tengah malam," kata Dokter Tifa.

"Inilah, yang tanpa disadari, Polda Metro Jaya telah melakukan pelanggaran HAM," sambungnya.

Dokter Tifa menilai penyidik Polda Metro Jaya sengaja membuat seluru pihak kelelahan, sehingga mengalami disonansi kognitif, terjadi compliance dan confirmatory bias, karena terjadi brain overloaded

"Polda Metro Jaya melakukan ilusi transparansi, untuk mengecoh kami. Mengecoh seluruh rakyat Indonesia," demikian Dokter Tifa.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya