Berita

Bupati Bekasi Ade Kuswara (kiri) dan ayahnya HM Kunang (kanan) saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Sabtu, 20 Desember 2025 (Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube KPK)

Publika

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

MINGGU, 21 DESEMBER 2025 | 01:05 WIB

SATU ketika saya makan malam dengan seorang Gubernur. Di tengah perbincangan, telepon Gubernur bunyi. Gubernur bilang: "Izin Bang, Presiden telepon". Gubernur lalu berdiri dan angkat telepon, sembari menjauh dari tempat makan. Sekitar 15-20 meter. 

Kurang lebih 10 menit Gubernur terima telelepon Presiden. Balik ke tempat makan, aku tanya: "Presiden bicara apa?". Gubernur jawab: "Presiden ingatkan jangan pernah korupsi". "Itu saja?", tanyaku lagi. "Fokus di situ", jawab Gubernur.

Presiden tahu bahwa korupsi adalah problem utama di negeri ini. Korupsi ada di semua institusi pemerintahan. Bahkan kita kesulitan untuk menyebut satu institusi yang bebas korupsi. Amat sulit!


Kalau ada pejabat yang ditangkap polisi, jaksa atau KPK, itu karena nasib sial saja. Nasib sial berlaku "random sampling". Sampel acak. Lebih banyak koruptor yang selamat dari pada yang tertangkap. Saya yakin anda setuju pernyataan saya ini.

Korupsi di Indonesia dilakukan secara terstruktur, sistematis (terencana) dan masif (berjamaah dan kolaboratif). Hampir tidak mungkin korupsi di Indonesia dilakukan sendirian. Inilah yang membuat Indonesia sakit. Sakitnya parah. Bahkan akut. 

Korupsi dimulai sejak penganggaran, biaya pengamanan legislasi dan hukum, proyek fiktif dan fee proyek atau pengadaan, manipulasi pajak, bancakan BUMN, permainan perbankan, penerbitan HPH, perizinan tambang hingga makelar kasus, setoran para napi dan berbagai macam pungutan liar lainnya. Modus IPO untuk menyedot dana BUMN beberapa tahun belakangan ini juga sedang jadi tren. Nilainya ratusan triliun.

Karena masifnya korupsi, pertumbuhan ekonomi kita rendah dan lapangan kerja menyempit, angka pengangguran dan kemiskinan terus naik, jarak orang kaya dan orang miskin makin lebar, hukum tidak tegak dan keadilan semakin jauh.

Akibat korupsi, Indonesia menjadi negara yang jauh tertinggal, bahkan dari negara-negara tetangga. SDM dan pendapatan perkapita Indonesia jauh dari Malaysia, Singapura dan China. Bahkan dari Brunei dan Thailand. 

Padahal, kita lebih dulu merdeka dan Sumber Daya Alam kita lebih melimpah. Indonesia menjadi negara ASEAN dengan pemasok TKI dan TKW (non skilled) terbesar di dunia. 

Ini disebabkan oleh lapangan kerja di dalam negeri yang amat sangat terbatas sekali. Terhadap Indonesia, negara-negara sebelah melihat dengan sebelah mata. Ini semua diakibatkan utamanya oleh korupsi.

Problem korupsi telah terjadi puluhan tahun. Terutama sejak Orde Baru, dan seiring berjalannya waktu semakin canggih dan vulgar. Jika Era Orde Baru korupsi dilakukan di bawah meja. Era Reformasi, terutama 10 tahun terakhir ini, meja-kursi juga ikut dikorupsi. Terang-terangan dan tak lagi sembunyi-sembunyi.

Pertanyaannya: "Apakah Presiden bisa berantas korupsi?" Jawabnya: bisa. Tapi, dengan syarat. Apa syaratnya?

Pertama, Presiden dan lingkaran istana harus memastikan diri tidak terlibat korupsi. Jika istana ikut menciptakan oligarki dan terlibat korupsi, maka jangan harap "narasi anti korupsi" itu efektif. Rakyat butuh bukti, bukan narasi.

Kedua, Presiden harus lebih dulu bersihkan para aparat penegak hukum dari praktik-praktik koruptif. Penegakan hukum hanya bisa berjalan jika para penegak hukum bersih. Mulai dari polisi, jaksa, KPK hingga hakim. Selama para penegak hukum masih jual beli kasus dan membuka ruang negosiasi, jangan harap korupsi surut.

Lihat kekayaan para penegak hukum, terutama yang sudah senior. Mayoritas melampaui gaji dan tunjangan. Dari mana kekayaan itu? Dari sini anda bisa membaca dan menyimpulkannya. 

Presiden hanya perlu bilang kepada Kapolri, Jaksa Agung, Ketua KPK dan Hakim Agung: "pastikan anak buah anda bekerja dengan benar, jangan ada yang jual beli pasal. Jika tidak sanggup, aku ganti". Simpel! Tentu, Presiden harus lebih dulu membuktikan bahwa dirinya tidak melanggar hukum. Maka, ini akan sangat efektif. 

Dalam buka II Principe, seorang filsuf politik, sejarawan dan penulis Italia Niccolo Macheavelli (1469-1527) mengatakan: "idealnya pemimpin itu dicintai dan ditakuti. Kalau tidak dua-duanya, lebih baik pemimpin itu ditakuti". Bagus juga kalau presiden ditakuti bawahan dan dicintai rakyatnya. Ini bicara ideal. 

Ketiga, Presiden perlu melakukan pemberantasan korupsi dengan sistematis (terencana), taktis dan konsisten. Jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Sebab, korupsi di Indonesia sifatnya bukan kasuistik, tapi masif. Korupsi di Indonesia sudah menjadi habit dan kelaziman yang diwariskan turun temurun, dari anak ke cucu lalu ke cicit, dan bahkan telah berbentuk mafia. 

Korupsi di Indonesia melibatkan empat pihak: pengusaha, pejabat, aparat hukum dan orang yang punya akses kepada kekuasaan. Ini sudah menjadi jaringan mafia. Publik menyebutnya sebagai extra ordinary crime. Bahasa sederhananya: ya mafia. Kalau sudah bekerja ala mafia, ini bukan lagi pencurian uang negara, tapi perampokan. Maka, cara mengatasinya juga harus ekstra. 

Niat dan semangat Presiden melawan perampokan uang negara perlu kita apresiasi dan kita dukung. Tapi, syarat dan ketentuan berlaku. Karena itu, kita tidak hanya mendukung presiden melawan korupsi, tapi juga mendukung presiden memenuhi tiga syarat dan ketentuan yang berlaku dalam melawan korupsi. Tanpa terpenuhi tiga syarat itu, sulit kita berekspektasi.

Tony Rosyid
Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Populer

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara: KPK Sita Uang Ratusan Juta dan Valas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:14

Mendagri: 12 Wilayah Sumatera Masih Terdampak Pascabencana

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:04

Komisi I DPR: Peran TNI dalam Penanggulangan Terorisme Hanya Pelengkap

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:33

X Ganti Emotikon Bendera Iran dengan Simbol Anti-Rezim

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:27

Trump Sesumbar AS Bisa Kuasai 55 Persen Minyak Dunia Lewat Venezuela

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:10

Konten Seksual AI Bikin Resah, Grok Mulai Batasi Pembuatan Gambar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:52

Ironi Pangan di Indonesia: 43 Persen Rakyat Tak Mampu Makan Bergizi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:41

Emas Antam Berkilau, Naik Rp25.000 Per Gram di Akhir Pekan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:34

Khamenei Ancam Tindak Tegas Pendemo Anti-Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:22

Ekonomi Global 2026: Di Antara Pemulihan dan Ketidakpastian Baru

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:06

Selengkapnya