Berita

Bupati Bekasi Ade Kuswara (kiri) dan ayahnya HM Kunang (kanan) saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Sabtu, 20 Desember 2025 (Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube KPK)

Publika

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

MINGGU, 21 DESEMBER 2025 | 01:05 WIB

SATU ketika saya makan malam dengan seorang Gubernur. Di tengah perbincangan, telepon Gubernur bunyi. Gubernur bilang: "Izin Bang, Presiden telepon". Gubernur lalu berdiri dan angkat telepon, sembari menjauh dari tempat makan. Sekitar 15-20 meter. 

Kurang lebih 10 menit Gubernur terima telelepon Presiden. Balik ke tempat makan, aku tanya: "Presiden bicara apa?". Gubernur jawab: "Presiden ingatkan jangan pernah korupsi". "Itu saja?", tanyaku lagi. "Fokus di situ", jawab Gubernur.

Presiden tahu bahwa korupsi adalah problem utama di negeri ini. Korupsi ada di semua institusi pemerintahan. Bahkan kita kesulitan untuk menyebut satu institusi yang bebas korupsi. Amat sulit!


Kalau ada pejabat yang ditangkap polisi, jaksa atau KPK, itu karena nasib sial saja. Nasib sial berlaku "random sampling". Sampel acak. Lebih banyak koruptor yang selamat dari pada yang tertangkap. Saya yakin anda setuju pernyataan saya ini.

Korupsi di Indonesia dilakukan secara terstruktur, sistematis (terencana) dan masif (berjamaah dan kolaboratif). Hampir tidak mungkin korupsi di Indonesia dilakukan sendirian. Inilah yang membuat Indonesia sakit. Sakitnya parah. Bahkan akut. 

Korupsi dimulai sejak penganggaran, biaya pengamanan legislasi dan hukum, proyek fiktif dan fee proyek atau pengadaan, manipulasi pajak, bancakan BUMN, permainan perbankan, penerbitan HPH, perizinan tambang hingga makelar kasus, setoran para napi dan berbagai macam pungutan liar lainnya. Modus IPO untuk menyedot dana BUMN beberapa tahun belakangan ini juga sedang jadi tren. Nilainya ratusan triliun.

Karena masifnya korupsi, pertumbuhan ekonomi kita rendah dan lapangan kerja menyempit, angka pengangguran dan kemiskinan terus naik, jarak orang kaya dan orang miskin makin lebar, hukum tidak tegak dan keadilan semakin jauh.

Akibat korupsi, Indonesia menjadi negara yang jauh tertinggal, bahkan dari negara-negara tetangga. SDM dan pendapatan perkapita Indonesia jauh dari Malaysia, Singapura dan China. Bahkan dari Brunei dan Thailand. 

Padahal, kita lebih dulu merdeka dan Sumber Daya Alam kita lebih melimpah. Indonesia menjadi negara ASEAN dengan pemasok TKI dan TKW (non skilled) terbesar di dunia. 

Ini disebabkan oleh lapangan kerja di dalam negeri yang amat sangat terbatas sekali. Terhadap Indonesia, negara-negara sebelah melihat dengan sebelah mata. Ini semua diakibatkan utamanya oleh korupsi.

Problem korupsi telah terjadi puluhan tahun. Terutama sejak Orde Baru, dan seiring berjalannya waktu semakin canggih dan vulgar. Jika Era Orde Baru korupsi dilakukan di bawah meja. Era Reformasi, terutama 10 tahun terakhir ini, meja-kursi juga ikut dikorupsi. Terang-terangan dan tak lagi sembunyi-sembunyi.

Pertanyaannya: "Apakah Presiden bisa berantas korupsi?" Jawabnya: bisa. Tapi, dengan syarat. Apa syaratnya?

Pertama, Presiden dan lingkaran istana harus memastikan diri tidak terlibat korupsi. Jika istana ikut menciptakan oligarki dan terlibat korupsi, maka jangan harap "narasi anti korupsi" itu efektif. Rakyat butuh bukti, bukan narasi.

Kedua, Presiden harus lebih dulu bersihkan para aparat penegak hukum dari praktik-praktik koruptif. Penegakan hukum hanya bisa berjalan jika para penegak hukum bersih. Mulai dari polisi, jaksa, KPK hingga hakim. Selama para penegak hukum masih jual beli kasus dan membuka ruang negosiasi, jangan harap korupsi surut.

Lihat kekayaan para penegak hukum, terutama yang sudah senior. Mayoritas melampaui gaji dan tunjangan. Dari mana kekayaan itu? Dari sini anda bisa membaca dan menyimpulkannya. 

Presiden hanya perlu bilang kepada Kapolri, Jaksa Agung, Ketua KPK dan Hakim Agung: "pastikan anak buah anda bekerja dengan benar, jangan ada yang jual beli pasal. Jika tidak sanggup, aku ganti". Simpel! Tentu, Presiden harus lebih dulu membuktikan bahwa dirinya tidak melanggar hukum. Maka, ini akan sangat efektif. 

Dalam buka II Principe, seorang filsuf politik, sejarawan dan penulis Italia Niccolo Macheavelli (1469-1527) mengatakan: "idealnya pemimpin itu dicintai dan ditakuti. Kalau tidak dua-duanya, lebih baik pemimpin itu ditakuti". Bagus juga kalau presiden ditakuti bawahan dan dicintai rakyatnya. Ini bicara ideal. 

Ketiga, Presiden perlu melakukan pemberantasan korupsi dengan sistematis (terencana), taktis dan konsisten. Jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Sebab, korupsi di Indonesia sifatnya bukan kasuistik, tapi masif. Korupsi di Indonesia sudah menjadi habit dan kelaziman yang diwariskan turun temurun, dari anak ke cucu lalu ke cicit, dan bahkan telah berbentuk mafia. 

Korupsi di Indonesia melibatkan empat pihak: pengusaha, pejabat, aparat hukum dan orang yang punya akses kepada kekuasaan. Ini sudah menjadi jaringan mafia. Publik menyebutnya sebagai extra ordinary crime. Bahasa sederhananya: ya mafia. Kalau sudah bekerja ala mafia, ini bukan lagi pencurian uang negara, tapi perampokan. Maka, cara mengatasinya juga harus ekstra. 

Niat dan semangat Presiden melawan perampokan uang negara perlu kita apresiasi dan kita dukung. Tapi, syarat dan ketentuan berlaku. Karena itu, kita tidak hanya mendukung presiden melawan korupsi, tapi juga mendukung presiden memenuhi tiga syarat dan ketentuan yang berlaku dalam melawan korupsi. Tanpa terpenuhi tiga syarat itu, sulit kita berekspektasi.

Tony Rosyid
Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya