Berita

PTPN IV siapkan lahan huntara. (Foto: Istimewa)

Nusantara

PTPN Siapkan Lahan Huntara di Sumut dan Aceh

SABTU, 20 DESEMBER 2025 | 22:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Perkebunan Nusantara IV siapkan lahan untuk membangun hunian sementara (huntara), yang menjadi kunci relokasi warga dari kawasan rawan banjir usai bencana alam di Sumatera.

Salah satunya di Kabupaten Tapanuli Selatan dan Aceh Tamiang. Lahan yang disiapkan PTPN IV membuka jalan bagi percepatan pemindahan warga dari permukiman lama yang rusak berat dan tak lagi layak huni atau bahkan hilang tersapu banjir beserta lumpur.

Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu mengatakan, relokasi akan memanfaatkan lahan perkebunan PTPN IV yang berada di wilayah setempat. Luas lahan yang disiapkan lebih dari lima hektare dan diperkirakan dapat menampung sekitar 227 kepala keluarga.


“Insya Allah akan segera dibangun hunian bagi warga di daerah aliran Sungai Batang Toru yang sudah tidak layak lagi dihuni,” ujar Gus Irawan dalam keterangan tertulis, Sabtu 20 Desember 2025.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat PTPN IV yang, sambil menunggu pembangunan huntara, meminjamkan rumah karyawan yang kosong untuk ditempati sementara oleh warga terdampak.

Kepala Badan Pengaturan BUMN dan COO Danantara Dony Oskaria saat kunjungan ke Aceh Tamiang Jumat lalu menegaskan PTPN akan menyediakan lahan untuk hunian sementara sebagaimana yang diharapkan Pemerintah Kabupaten setempat.

Mengamini hal tersebut, Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko Santosa menyatakan dukungan terhadap pemerintah daerah tidak berhenti pada penanganan darurat. Kesiapan areal relokasi untuk huntara juga dipercepat dan siap untuk pelaksanaan batu pertama dalam waktu dekat.

“Prioritas PTPN saat ini salah satunya adalah memastikan warga dapat segera menempati hunian sementara yang aman dan layak, sebelum nanti masuk dalam tahap penataan kawasan hunian tetap,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya