Berita

Gerakan Perlindungan dan Kebebasan Pers menggelar unjuk rasa di Kantor Komdigi (Foto: Istimewa)

Politik

Gerakan Rakyat Desak Komdigi Berhenti Jadi Instrumen Pembatas Ekspresi

SABTU, 20 DESEMBER 2025 | 11:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Di tengah pesatnya transformasi teknologi, sebuah ironi besar justru pecah di depan Gedung Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Massa yang tergabung dalam Gerakan Perlindungan dan Kebebasan Pers menggelar unjuk rasa untuk menyuarakan peringatan keras atas kebebasan pers di Indonesia yang sedang berada dalam 'pasungan' sistematis yang kian mengkhawatirkan.

Aksi ini merupakan gugatan atas tekanan yang dinilai sedang menggerogoti tiang penyangga demokrasi. Meski hak memperoleh informasi telah dipahat kuat dalam Pasal 28F UUD 1945 dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, kenyataan di lapangan berkata lain. 


Koordinator Lapangan, Romario Simbolon, membeberkan fakta pahit bahwa jurnalis kini tidak hanya berhadapan dengan kekerasan fisik, tetapi juga ancaman kriminalisasi yang kian canggih di ruang siber.

"Ketika pers dibungkam, yang sebenarnya dirampas adalah hak rakyat untuk mengetahui kebenaran," tegas Romario dalam orasinya, dikutip redaksi di Jakarta, Sabtu 20 Desember 2025.

Ia menekankan bahwa aksi ini adalah bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga agar demokrasi tetap sehat dan berpihak pada fakta, bukan penguasa.

Dalam pernyataan sikapnya, Gerakan Perlindungan dan Kebebasan Pers membawa sejumlah desakan krusial kepada pemerintah, antara lain menekankan agar Komdigi menjalankan fungsinya sebagai pelindung ekosistem digital yang demokratis dan bukan menjadi instrumen pembatas ekspresi.

Mereka juga menyatakan penolakan tegas terhadap segala bentuk intimidasi, kriminalisasi, serta pembatasan kebebasan pers yang berpotensi menghilangkan hak publik atas informasi. 

Selain itu, massa mendesak negara dan aparat penegak hukum untuk memberikan jaminan perlindungan bagi jurnalis sesuai mandat undang-undang, serta mendorong penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel terhadap setiap pelanggaran kebebasan pers tanpa pandang bulu.

Hingga aksi berakhir, massa berharap agar aspirasi ini tidak hanya menguap di aspal jalanan, tetapi menjadi evaluasi serius bagi pemerintah dalam memperlakukan pers sebagai mitra demokrasi, bukan sebagai musuh yang harus dibatasi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya