Berita

Gerakan Perlindungan dan Kebebasan Pers menggelar unjuk rasa di Kantor Komdigi (Foto: Istimewa)

Politik

Gerakan Rakyat Desak Komdigi Berhenti Jadi Instrumen Pembatas Ekspresi

SABTU, 20 DESEMBER 2025 | 11:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Di tengah pesatnya transformasi teknologi, sebuah ironi besar justru pecah di depan Gedung Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Massa yang tergabung dalam Gerakan Perlindungan dan Kebebasan Pers menggelar unjuk rasa untuk menyuarakan peringatan keras atas kebebasan pers di Indonesia yang sedang berada dalam 'pasungan' sistematis yang kian mengkhawatirkan.

Aksi ini merupakan gugatan atas tekanan yang dinilai sedang menggerogoti tiang penyangga demokrasi. Meski hak memperoleh informasi telah dipahat kuat dalam Pasal 28F UUD 1945 dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, kenyataan di lapangan berkata lain. 


Koordinator Lapangan, Romario Simbolon, membeberkan fakta pahit bahwa jurnalis kini tidak hanya berhadapan dengan kekerasan fisik, tetapi juga ancaman kriminalisasi yang kian canggih di ruang siber.

"Ketika pers dibungkam, yang sebenarnya dirampas adalah hak rakyat untuk mengetahui kebenaran," tegas Romario dalam orasinya, dikutip redaksi di Jakarta, Sabtu 20 Desember 2025.

Ia menekankan bahwa aksi ini adalah bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga agar demokrasi tetap sehat dan berpihak pada fakta, bukan penguasa.

Dalam pernyataan sikapnya, Gerakan Perlindungan dan Kebebasan Pers membawa sejumlah desakan krusial kepada pemerintah, antara lain menekankan agar Komdigi menjalankan fungsinya sebagai pelindung ekosistem digital yang demokratis dan bukan menjadi instrumen pembatas ekspresi.

Mereka juga menyatakan penolakan tegas terhadap segala bentuk intimidasi, kriminalisasi, serta pembatasan kebebasan pers yang berpotensi menghilangkan hak publik atas informasi. 

Selain itu, massa mendesak negara dan aparat penegak hukum untuk memberikan jaminan perlindungan bagi jurnalis sesuai mandat undang-undang, serta mendorong penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel terhadap setiap pelanggaran kebebasan pers tanpa pandang bulu.

Hingga aksi berakhir, massa berharap agar aspirasi ini tidak hanya menguap di aspal jalanan, tetapi menjadi evaluasi serius bagi pemerintah dalam memperlakukan pers sebagai mitra demokrasi, bukan sebagai musuh yang harus dibatasi.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya