Berita

Gerakan Perlindungan dan Kebebasan Pers menggelar unjuk rasa di Kantor Komdigi (Foto: Istimewa)

Politik

Gerakan Rakyat Desak Komdigi Berhenti Jadi Instrumen Pembatas Ekspresi

SABTU, 20 DESEMBER 2025 | 11:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Di tengah pesatnya transformasi teknologi, sebuah ironi besar justru pecah di depan Gedung Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Massa yang tergabung dalam Gerakan Perlindungan dan Kebebasan Pers menggelar unjuk rasa untuk menyuarakan peringatan keras atas kebebasan pers di Indonesia yang sedang berada dalam 'pasungan' sistematis yang kian mengkhawatirkan.

Aksi ini merupakan gugatan atas tekanan yang dinilai sedang menggerogoti tiang penyangga demokrasi. Meski hak memperoleh informasi telah dipahat kuat dalam Pasal 28F UUD 1945 dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, kenyataan di lapangan berkata lain. 


Koordinator Lapangan, Romario Simbolon, membeberkan fakta pahit bahwa jurnalis kini tidak hanya berhadapan dengan kekerasan fisik, tetapi juga ancaman kriminalisasi yang kian canggih di ruang siber.

"Ketika pers dibungkam, yang sebenarnya dirampas adalah hak rakyat untuk mengetahui kebenaran," tegas Romario dalam orasinya, dikutip redaksi di Jakarta, Sabtu 20 Desember 2025.

Ia menekankan bahwa aksi ini adalah bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga agar demokrasi tetap sehat dan berpihak pada fakta, bukan penguasa.

Dalam pernyataan sikapnya, Gerakan Perlindungan dan Kebebasan Pers membawa sejumlah desakan krusial kepada pemerintah, antara lain menekankan agar Komdigi menjalankan fungsinya sebagai pelindung ekosistem digital yang demokratis dan bukan menjadi instrumen pembatas ekspresi.

Mereka juga menyatakan penolakan tegas terhadap segala bentuk intimidasi, kriminalisasi, serta pembatasan kebebasan pers yang berpotensi menghilangkan hak publik atas informasi. 

Selain itu, massa mendesak negara dan aparat penegak hukum untuk memberikan jaminan perlindungan bagi jurnalis sesuai mandat undang-undang, serta mendorong penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel terhadap setiap pelanggaran kebebasan pers tanpa pandang bulu.

Hingga aksi berakhir, massa berharap agar aspirasi ini tidak hanya menguap di aspal jalanan, tetapi menjadi evaluasi serius bagi pemerintah dalam memperlakukan pers sebagai mitra demokrasi, bukan sebagai musuh yang harus dibatasi.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Pentagon Ungkap Biaya Perang Iran: 6 Hari Tembus Rp190 Triliun

Kamis, 12 Maret 2026 | 08:11

Pasar 1001 Malam: Strategi Kemenko PM Berdayakan UMKM dan Bantu Penyintas Bencana

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:58

Harga Emas Dunia Turun Tertekan Sentimen Suku Bunga

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:47

Dukung PP TUNAS, Kemenag Siapkan Kurikulum Etika Digital dan Santri Mahir AI

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:23

Pasar Eropa Terkoreksi, Saham Rheinmetall Anjlok 8 Persen

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:14

IEA Sepakat Lepas 400 Juta Barel Cadangan Minyak

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:01

Hari Ini Yaqut Cholil Dipanggil KPK sebagai Tersangka

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:49

Rampai Nusantara Ajak Publik Optimistis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:42

Amr bin Ash Pembuka Gerbang Benua Afrika

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:00

Kader Gerindra Ujung Tombak Mendukung Program Prabowo

Kamis, 12 Maret 2026 | 05:52

Selengkapnya