Berita

Gerakan Perlindungan dan Kebebasan Pers menggelar unjuk rasa di Kantor Komdigi (Foto: Istimewa)

Politik

Gerakan Rakyat Desak Komdigi Berhenti Jadi Instrumen Pembatas Ekspresi

SABTU, 20 DESEMBER 2025 | 11:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Di tengah pesatnya transformasi teknologi, sebuah ironi besar justru pecah di depan Gedung Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Massa yang tergabung dalam Gerakan Perlindungan dan Kebebasan Pers menggelar unjuk rasa untuk menyuarakan peringatan keras atas kebebasan pers di Indonesia yang sedang berada dalam 'pasungan' sistematis yang kian mengkhawatirkan.

Aksi ini merupakan gugatan atas tekanan yang dinilai sedang menggerogoti tiang penyangga demokrasi. Meski hak memperoleh informasi telah dipahat kuat dalam Pasal 28F UUD 1945 dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, kenyataan di lapangan berkata lain. 


Koordinator Lapangan, Romario Simbolon, membeberkan fakta pahit bahwa jurnalis kini tidak hanya berhadapan dengan kekerasan fisik, tetapi juga ancaman kriminalisasi yang kian canggih di ruang siber.

"Ketika pers dibungkam, yang sebenarnya dirampas adalah hak rakyat untuk mengetahui kebenaran," tegas Romario dalam orasinya, dikutip redaksi di Jakarta, Sabtu 20 Desember 2025.

Ia menekankan bahwa aksi ini adalah bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga agar demokrasi tetap sehat dan berpihak pada fakta, bukan penguasa.

Dalam pernyataan sikapnya, Gerakan Perlindungan dan Kebebasan Pers membawa sejumlah desakan krusial kepada pemerintah, antara lain menekankan agar Komdigi menjalankan fungsinya sebagai pelindung ekosistem digital yang demokratis dan bukan menjadi instrumen pembatas ekspresi.

Mereka juga menyatakan penolakan tegas terhadap segala bentuk intimidasi, kriminalisasi, serta pembatasan kebebasan pers yang berpotensi menghilangkan hak publik atas informasi. 

Selain itu, massa mendesak negara dan aparat penegak hukum untuk memberikan jaminan perlindungan bagi jurnalis sesuai mandat undang-undang, serta mendorong penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel terhadap setiap pelanggaran kebebasan pers tanpa pandang bulu.

Hingga aksi berakhir, massa berharap agar aspirasi ini tidak hanya menguap di aspal jalanan, tetapi menjadi evaluasi serius bagi pemerintah dalam memperlakukan pers sebagai mitra demokrasi, bukan sebagai musuh yang harus dibatasi.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya