Berita

Tim TPP Koni DKI Jakarta usai jumpa pers, Jumat 19 Desember 2025 (Foto: Istimewa)

Nusantara

Pendaftaran Dibuka

Calon Ketum KONI DKI Wajib Kantongi Dukungan 20 Persen

JUMAT, 19 DESEMBER 2025 | 21:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pendaftaran calon Ketua Umum (Ketum) KONI Jakarta periode 2026–2030 resmi dibuka. Setiap calon wajib mengantongi dukungan minimal 20 persen atau 17 anggota sah KONI Jakarta.

Saat ini, jumlah anggota KONI Jakarta mencapai sekitar 85, terdiri atas cabang olahraga (cabor), badan fungsional (bafung), serta KONI kota dan kabupaten.

Sekretaris Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Jakarta, Prof. Dr Ramdan Pelana menegaskan bahwa setiap anggota KONI hanya boleh mengusulkan satu nama bakal calon ketua umum. Usulan tersebut harus ditandatangani ketua cabor dan dibubuhi stempel basah.


"Ketentuan dukungan minimal 20 persen atau 17 anggota merupakan amanah Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI DKI Jakarta yang digelar 3 Desember 2025,"  ujar Ramdan kepada wartawan di Jakarta Jumat 19 Desember 2025. 

TPP KONI DKI Jakarta beranggotakan tujuh orang yang mewakili unsur cabor, badan fungsional, KONI kota/kabupaten, dan KONI DKI Jakarta. 

Menurut Ramdan, TPP dipilih secara demokratis dalam Rakerprov. 

"Masing-masing unsur memilih perwakilannya untuk duduk di TPP,"  jelas Ketua Umum Pengprov FOPI DKI Jakarta tersebut.

Sesuai Anggaran Rumah Tangga KONI Pasal 27, calon Ketum KONI Jakarta harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain memiliki kemampuan manajerial, visi pembinaan olahraga prestasi, pengalaman organisasi keolahragaan, serta berdomisili di DKI Jakarta. 

Calon juga wajib berpendidikan minimal strata satu (S-1), menyerahkan dokumen administrasi lengkap, surat dukungan bermeterai, SK pengalaman kepengurusan, hingga visi dan misi kepemimpinan.

Adapun tahapan penjaringan dan penyaringan dimulai sejak penandatanganan SK TPP pada 8–9 Desember 2025. 

Pengambilan formulir dan pendaftaran dibuka mulai 19 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026. Verifikasi dokumen dilakukan 6–7 Januari 2026, sedangkan penetapan calon yang memenuhi syarat dijadwalkan pada 10 Januari 2026.

Laporan akhir TPP rencananya akan disampaikan dalam forum Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI DKI Jakarta pada 14–20 Januari 2026.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya