Berita

Tim Hukum PB IKA PMII pimpinan Slamet Ariyadi mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, Jumat, 19 Desember 2025. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

JUMAT, 19 DESEMBER 2025 | 19:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ketua Umum terpilih Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) Slamet Ariyadi bersama Akhmad Muqowam mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta terkait sengketa dualisme kepengurusan PB IKA PMII.

Banding diajukan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta, Jumat, 19 Desember 2025. Akhmad Muqowam dan Slamet Ariyadi juga sebelumnya menggugat Kementerian Hukum yang menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara, No. AHU-0000589.AH.01.08. tahun 2025 terkait persetujuan PB IKA PMII pimpinan Fathan Subchi.

Anggota Tim Hukum PB IKA PMII Slamet Ariyadi, Afriendi Sikumbang mengatakan, upaya banding tersebut dilayangkan karena putusan PTUN Jakarta dinilai mencederai keadilan.


"Majelis hakim patut diduga mengabaikan fakta-fakta persidangan. Bahkan fotokopi akta pendirian PB IKA PMII yang diajukan tergugat intervensi (Fathan Subchi) diduga salinan yang seolah-olah asli atau otentik. Padahal asli otentiknya berada pada pihak penggugat (Slamet Ariyadi)," kata Afriendi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 19 Desember 2025.

Tim hukum PB IKA PMII Slamet Ariyadi juga menganggap putusan PTUN Jakarta cacat cacat hukum dan menabrak logika keadilan. Jika majelis hakim menilai ada cacat formil, jelasnya, maka masuk putusan sela.

Tim hukum PB IKA PMII Slamet Ariyadi juga menilai majelis hakim PTUN Jakarta layak dilaporkan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung.

"Secara etika dan perilaku, majelis hakim juga layak dilaporkan ke Komisi Yudisial yang mengawasi etika dan perilaku hakim di Indonesia," tandas Afriendi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keakraban Prabowo dan Megawati di Hari Lahir Pancasila

Senin, 01 Juni 2026 | 14:21

Hasto Soroti Fiskal hingga Demokrasi Tanggapi Rencana Jokowi Keliling Indonesia

Senin, 01 Juni 2026 | 14:19

Patroli Jalan Kaki Berujung Penangkapan Anggota KKB Intan Jaya

Senin, 01 Juni 2026 | 13:43

PDIP: Kehadiran Megawati di Istana Tak Terkait Oposisi atau Koalisi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:38

Prabowo Dorong Transformasi Nasional Menuju Ekonomi Pancasila

Senin, 01 Juni 2026 | 13:37

Keandalan Listrik Jadi Prioritas untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:31

Kenapa 1 Juni Ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila? Ini Sejarah dan Alasannya

Senin, 01 Juni 2026 | 13:30

Kontroversi LCC Empat Pilar MPR Berlanjut ke Pengadilan, Sidang Dimulai Besok

Senin, 01 Juni 2026 | 13:24

Kembalikan Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Senin, 01 Juni 2026 | 13:24

Lenteng Agung Arah Depok Ditutup hingga Selasa Pagi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:21

Selengkapnya