Berita

Direktur Eksekutif GREAT Institute, Dr. Sudarto. (Foto: RMOL)

Bisnis

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

JUMAT, 19 DESEMBER 2025 | 19:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

GREAT Institute angkat topi atas langkah pemerintah dalam merumuskan formula penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026, terutama keputusan memperlebar rentang indeks tertentu atau alfa, dari sebelumnya sempit kini menjadi 0,5 hingga 0,9.

Direktur Eksekutif GREAT Institute, Dr. Sudarto menilai perluasan alfa tersebut sebagai sinyal keberpihakan pemerintah kepada buruh. Namun ia mengingatkan keberpihakan jangan berhenti di atas kertas.

"Keputusan Presiden Prabowo memperluas alfa hingga 0,9 patut diapresiasi. Tapi pemerintah wajib memastikan output akhirnya menghasilkan kenaikan UMP 2026, minimal setara, atau lebih tinggi dari tahun lalu," kata Sudarto, dalam keterangannya, Jumat, 19 Desember 2025.


Berdasarkan simulasi GREAT Institute, terdapat sedikitnya sepuluh provinsi yang meski menggunakan alfa tertinggi 0,9, tetap berpotensi mencatat kenaikan UMP di bawah kenaikan tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Temuan ini menjadi alarm serius bagi pemerintah.

Sudarto menilai, Presiden Prabowo telah berupaya meningkatkan porsi kontribusi tenaga kerja dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Namun formulasi kebijakan harus benar-benar berdampak pada peningkatan daya beli masyarakat, bukan sekadar angka statistik.

Senada, Peneliti Ekonomi GREAT Institute, Adrian Nalendra Perwira menilai rentang alfa 0,5–0,9 secara ekonomi merupakan koreksi yang masuk akal. Kebijakan ini dinilai lebih mencerminkan kontribusi riil tenaga kerja terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Dengan alfa yang lebih tinggi, kata Adrian, transmisi pertumbuhan ekonomi ke pendapatan rumah tangga akan berlangsung lebih cepat. Efek lanjutannya, konsumsi agregat bisa terdorong sebagai mesin utama pertumbuhan ekonomi.

Namun Adrian mengingatkan, kenaikan upah nominal tidak boleh dilepas begitu saja. Peningkatan produktivitas tenaga kerja harus berjalan seiring agar biaya produksi tidak melonjak dan memicu inflasi dari sisi penawaran.

Ia juga menekankan pentingnya kebijakan pendukung, mulai dari pengendalian inflasi, pengurangan beban biaya usaha, hingga penciptaan iklim usaha yang sehat. Tanpa itu, kenaikan upah justru berisiko berujung pada pemutusan hubungan kerja.

“Pemerintah harus menjaga keseimbangan. Upah boleh naik, ekonomi harus tumbuh. Tapi beban pungutan terhadap dunia usaha juga wajib dikurangi,” pungkas Adrian.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya