Berita

Tujuh anggota KY yang dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 19 Desember 2025 (Foto: Biro Pers Sekretariat)

Politik

Usai Dilantik, Tujuh Anggota KY Komitmen Perkuat Independensi dan Mutu Peradilan

JUMAT, 19 DESEMBER 2025 | 17:37 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah resmi dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan di Istana Negara, Jumat, 19 Desember 2025, tujuh Anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025-2030 menegaskan komitmennya untuk memperkuat independensi dan mutu peradilan. 

Anggota KY Abdul Chair Ramadhan menekankan bahwa sinergi dan kolaborasi menjadi kunci dalam mendorong perubahan di lingkungan peradilan. 

Kerja sama tersebut dilakukan tidak hanya di internal KY, tetapi juga dengan para pemangku kepentingan eksternal sebagai bagian dari strategi memperkuat kelembagaan.


“Sinergi kolaborasi baik internal maupun eksternal dengan stakeholder terkait akan kita maksimalkan menuju perubahan, kemandirian, lembaga peradilan yang lebih baik dan lebih bermutu. Itu yang paling penting dan menjadi target utama kami,” ujarnya kepada wartawan usai prosesi pelantikan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelaksanaan tugas KY dilakukan berdasarkan kewenangan konstitusional serta regulasi yang berlaku. 

Fungsi pelaporan dugaan pelanggaran etik hakim akan tetap menjadi fokus, selaras dengan mekanisme investigasi dan klarifikasi guna memastikan proses pengawasan berjalan berimbang dan objektif.

“Sesuai dengan kewenangan, perihal pelaporan tentu akan menjadi perhatian selain juga advokasi. Pelaporan tentu juga harus diimbangi dengan investigasi, klarifikasi, dan itu juga terkait dengan fungsi daripada KY itu sendiri,” paparnya.

Adapun mengenai posisi KY sebagai lembaga independen, Abdul Chair menegaskan tidak terdapat intervensi dari pihak manapun, termasuk Presiden. Ia menambahkan bahwa kemandirian KY dijamin sepenuhnya oleh ketentuan undang-undang.

“Tidak ada arahan dari Presiden. Karena kita independen dan harus bekerja sesuai dengan kemandirian kita, dan itu dijamin dalam undang-undang,” tegasnya.

Anggota KY lainnya, Andi Muhammad Asrun menekankan bahwa integritas moral menjadi fondasi utama dalam upaya membangun peradilan yang bersih. Ia mengingatkan bahwa penguatan moralitas harus dimulai dari para hakim pengawas sebagai ujung tombak sistem pengawasan internal.

“Kalau hakim pengawasnya tidak bersih, tidak kita bisa harapkan satu kinerja yang baik. Itu komitmen kami bersama, dan kami akan laksanakan komitmen itu dengan revisi undang-undang yang telah dipersiapkan oleh Komisi Yudisial yang saat ini,” kata dia.

Berdasarkan Keppres Nomor 132B/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial, berikut nama-nama anggota KY yang dilantik hari ini:

1. F William Saija (mantan hakim)
2. Setiawan Hartono (mantan hakim)
3. Anita Kadir (praktisi hukum)
4. Desmihardi (praktisi hukum)
5. Andi Muhammad Asrun (akademisi hukum)
6. Abdul Chair Ramdhan (akademisi hukum)
7. Abhan (tokoh masyarakat).

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya