Berita

Wasekjen PB HMI, Alwi Hasbi Silalahi. (Foto: Dok. Pribadi)

Nusantara

HMI Desak BPKP Tinjau Ulang PKKPR Socfindo

JUMAT, 19 DESEMBER 2025 | 16:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) PT Socfindo Limapuluh di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara didesak ditinjau ulang.

Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Wasekjen PB HMI) Alwi Hasbi Silalahi menilai, penerbitan PKKPR tersebut sarat persoalan karena diduga tidak mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batubara.

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tapi menyangkut kepatuhan terhadap peraturan daerah yang mengikat. Jika RTRW Kabupaten Batubara diabaikan, maka PKKPR tersebut patut diduga cacat prosedur,” kata Alwi dalam siaran persnya, Jumat, 19 Desember 2025.


Alwi mengklaim sekitar 1.000 hektare lahan HGU PT Socfindo dalam RTRW Kabupaten Batubara telah ditetapkan sebagai kawasan permukiman perkotaan. Sayangnya, PKKPR diterbitkan dengan merujuk pada RTRW Provinsi Sumatera Utara yang masih menetapkan kawasan tersebut sebagai area perkebunan.

“Dalam hierarki tata ruang, RTRW kabupaten adalah rujukan utama untuk penilaian kesesuaian pemanfaatan ruang. Mengabaikannya jelas bertentangan dengan Permen ATR/BPN Nomor 13 Tahun 2021,” tegasnya.

Menurut Alwi, praktik tersebut melanggar asas berjenjang dan komplementer dalam penataan ruang. Penerbitan PKKPR tanpa verifikasi lintas dokumen utuh juga berpotensi menimbulkan risiko hukum serius.

Maka dari itu, ia mendesak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) meninjau ulang PKKPR Socfindo.

“Kalau keputusan ini dibiarkan, negara berhadapan dengan potensi gugatan tata usaha negara, konflik pemanfaatan ruang, hingga distorsi perencanaan pembangunan daerah,” pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya