Berita

Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese. (Foto: Reuters)

Dunia

Australia Janji Perketat UU Ujaran Kebencian Usai Penembakan Bondi

KAMIS, 18 DESEMBER 2025 | 16:05 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah Australia berjanji memperketat undang-undang ujaran kebencian menyusul insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Sydney, Minggu, 14 Desember 2025.

Insiden tersebut diduga mengandung unsur kebencian terhadap kelompok Yahudi dan menewaskan 15 orang. 

Dilansir dari BBC, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengumumkan pengetatan regulasi guna mencegah terulangnya kekerasan serupa.


"Pemerintah tidak sempurna, saya pun tidak sempurna," kata Albanese di Canberra, Kamis, 18 Desember 2025.

"Siapa pun yang berada di posisi ini akan menyesal karena tidak berbuat lebih banyak, dan menyesal atas kekurangan yang ada, tetapi yang perlu kita lakukan adalah bergerak maju," tambahnya. 

Perubahan aturan itu akan mencakup pembentukan pelanggaran federal baru terkait ujaran kebencian. Termasuk di dalamnya, peningkatan hukuman bagi ujaran kebencian dalam vonis kejahatan ancaman dan pelecehan daring. 

Pemerintah Australia menilai penguatan regulasi menjadi langkah mendesak untuk menutup celah hukum dalam penanganan ujaran kebencian dan kekerasan berbasis ideologi di ruang publik.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya