Berita

Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese. (Foto: Reuters)

Dunia

Australia Janji Perketat UU Ujaran Kebencian Usai Penembakan Bondi

KAMIS, 18 DESEMBER 2025 | 16:05 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah Australia berjanji memperketat undang-undang ujaran kebencian menyusul insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Sydney, Minggu, 14 Desember 2025.

Insiden tersebut diduga mengandung unsur kebencian terhadap kelompok Yahudi dan menewaskan 15 orang. 

Dilansir dari BBC, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengumumkan pengetatan regulasi guna mencegah terulangnya kekerasan serupa.


"Pemerintah tidak sempurna, saya pun tidak sempurna," kata Albanese di Canberra, Kamis, 18 Desember 2025.

"Siapa pun yang berada di posisi ini akan menyesal karena tidak berbuat lebih banyak, dan menyesal atas kekurangan yang ada, tetapi yang perlu kita lakukan adalah bergerak maju," tambahnya. 

Perubahan aturan itu akan mencakup pembentukan pelanggaran federal baru terkait ujaran kebencian. Termasuk di dalamnya, peningkatan hukuman bagi ujaran kebencian dalam vonis kejahatan ancaman dan pelecehan daring. 

Pemerintah Australia menilai penguatan regulasi menjadi langkah mendesak untuk menutup celah hukum dalam penanganan ujaran kebencian dan kekerasan berbasis ideologi di ruang publik.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya