Berita

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. (Foto: Komdigi)

Politik

Menkomdigi Tekankan Peran Strategis Jaksa Perempuan di Era Deepfake

KAMIS, 18 DESEMBER 2025 | 16:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Jaksa perempuan memiliki peran strategis sebagai garda depan penegakan hukum di tengah meningkatnya kejahatan digital yang makin kompleks, mulai dari penipuan daring hingga manipulasi bukti berbasis teknologi seperti deepfake.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, penguasaan isu dan literasi digital kini menjadi prasyarat utama agar penegakan hukum tetap berkeadilan dan berpihak pada korban.

“Kita memasuki masa deepfake dengan kecerdasan artificial yang membuat sesuatu menjadi saruk, yang harusnya hitam putih menjadi abu-abu dan yang ada bisa ditiadakan oleh jejak digital. Karenanya, jaksa perempuan harus dibekali kapasitas digital yang kuat agar mampu menjaga integritas pembuktian dan melindungi korban, terutama perempuan dan anak,” ujar Meutya Hafid dalam Seminar Nasional Perempuan PERSAJA Berkarya di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 18 Desember 2025.


Menkomdigi menilai jaksa perempuan merupakan pilar penting dalam transformasi institusi penegakan hukum.

"Dengan penguasaan isu digital, jaksa perempuan dapat mendorong penegakan hukum yang lebih adaptif, berorientasi pada korban, serta selaras dengan arah keadilan berbasis data," jelasnya.

Lebih lanjut, Meutya Hafid menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian Komdigi dengan Kejaksaan dalam membangun ekosistem hukum digital yang aman.

"Sinergi antara Komdigi dan Kejaksaan sangat penting dalam percepatan penanganan perkara siber, penyediaan digital evidence chain yang standar, kolaborasi pada isu kebocoran data, edukasi publik mengenai etika digital, dan penguatan penegakan UU ITE serta UU PDP," jelasnya.

Sinergi tersebut juga mendorong perempuan jaksa yang memiliki peran strategis di titik temu antara perlindungan masyarakat, transformasi digital, dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Data PERSAJA mencatat dari 11.948 jaksa di Indonesia, 3.848 atau sekitar 32,21 persen merupakan jaksa perempuan.

Angka tersebut menunjukkan adanya critical mass yang memberi dampak nyata terhadap budaya institusi, kualitas penegakan hukum, serta arah transformasi penegakan hukum nasional.

“Pemberdayaan jaksa perempuan adalah investasi jangka panjang bagi Indonesia. Kita sedang membangun masa depan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan mampu beradaptasi dengan tantangan zaman,” ujar Meutya Hafid.

Menkomdigi juga mengajak seluruh peserta Seminar Nasional Perempuan PERSAJA Berkarya untuk menjadikan momentum ini sebagai langkah memperkuat kapasitas digital, memperluas kolaborasi lintas sektor, dan meneguhkan komitmen bersama dalam menghadirkan penegakan hukum yang melindungi dan memberdayakan masyarakat.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah memperkuat kapasitas digital, memperluas jejaring kolaborasi, dan meneguhkan komitmen untuk menghadirkan penegakan hukum yang melindungi, memberdayakan, dan membawa keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia," tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya