Berita

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. (Foto: Komdigi)

Politik

Menkomdigi Tekankan Peran Strategis Jaksa Perempuan di Era Deepfake

KAMIS, 18 DESEMBER 2025 | 16:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Jaksa perempuan memiliki peran strategis sebagai garda depan penegakan hukum di tengah meningkatnya kejahatan digital yang makin kompleks, mulai dari penipuan daring hingga manipulasi bukti berbasis teknologi seperti deepfake.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, penguasaan isu dan literasi digital kini menjadi prasyarat utama agar penegakan hukum tetap berkeadilan dan berpihak pada korban.

“Kita memasuki masa deepfake dengan kecerdasan artificial yang membuat sesuatu menjadi saruk, yang harusnya hitam putih menjadi abu-abu dan yang ada bisa ditiadakan oleh jejak digital. Karenanya, jaksa perempuan harus dibekali kapasitas digital yang kuat agar mampu menjaga integritas pembuktian dan melindungi korban, terutama perempuan dan anak,” ujar Meutya Hafid dalam Seminar Nasional Perempuan PERSAJA Berkarya di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 18 Desember 2025.


Menkomdigi menilai jaksa perempuan merupakan pilar penting dalam transformasi institusi penegakan hukum.

"Dengan penguasaan isu digital, jaksa perempuan dapat mendorong penegakan hukum yang lebih adaptif, berorientasi pada korban, serta selaras dengan arah keadilan berbasis data," jelasnya.

Lebih lanjut, Meutya Hafid menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian Komdigi dengan Kejaksaan dalam membangun ekosistem hukum digital yang aman.

"Sinergi antara Komdigi dan Kejaksaan sangat penting dalam percepatan penanganan perkara siber, penyediaan digital evidence chain yang standar, kolaborasi pada isu kebocoran data, edukasi publik mengenai etika digital, dan penguatan penegakan UU ITE serta UU PDP," jelasnya.

Sinergi tersebut juga mendorong perempuan jaksa yang memiliki peran strategis di titik temu antara perlindungan masyarakat, transformasi digital, dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Data PERSAJA mencatat dari 11.948 jaksa di Indonesia, 3.848 atau sekitar 32,21 persen merupakan jaksa perempuan.

Angka tersebut menunjukkan adanya critical mass yang memberi dampak nyata terhadap budaya institusi, kualitas penegakan hukum, serta arah transformasi penegakan hukum nasional.

“Pemberdayaan jaksa perempuan adalah investasi jangka panjang bagi Indonesia. Kita sedang membangun masa depan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan mampu beradaptasi dengan tantangan zaman,” ujar Meutya Hafid.

Menkomdigi juga mengajak seluruh peserta Seminar Nasional Perempuan PERSAJA Berkarya untuk menjadikan momentum ini sebagai langkah memperkuat kapasitas digital, memperluas kolaborasi lintas sektor, dan meneguhkan komitmen bersama dalam menghadirkan penegakan hukum yang melindungi dan memberdayakan masyarakat.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah memperkuat kapasitas digital, memperluas jejaring kolaborasi, dan meneguhkan komitmen untuk menghadirkan penegakan hukum yang melindungi, memberdayakan, dan membawa keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya